LENTERA MALUT – PT Pertamina Patra Niaga kembali menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi di seluruh wilayah Indonesia. Per hari ini, Rabu (10/6/2026), dua jenis produk bensin andalan Pertamina, yaitu Pertamax dan Pertamax Green 95, mengalami kenaikan harga yang cukup signifikan.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa manajemen mengambil keputusan ini setelah berkoordinasi dengan pemerintah selaku regulator.
Pertamina terpaksa menaikkan harga guna merespons lonjakan harga minyak mentah dunia akibat ketegangan geopolitik global serta pelemahan nilai tukar rupiah. Menurut Roberth, langkah ini menjadi implementasi penyesuaian harga energi yang berkesinambungan untuk menjaga kepastian pasokan nasional.
Per 10 Juni 2026, Pertamina menerapkan harga baru untuk wilayah DKI Jakarta dan Jawa-Bali. Harga Pertamax (RON 92) kini melonjak ke angka Rp16.250 per liter, sementara Pertamax Green 95 merangkak naik ke posisi Rp17.000 per liter. Adapun untuk varian Pertamax Turbo (RON 98), masyarakat harus menebusnya dengan harga Rp20.750 per liter.
Sementara itu, untuk wilayah Maluku Utara, harga Pertamax juga mengikuti tren kenaikan hingga menyentuh Rp16.250 per liter. Meski begitu, Pertamina tetap mempertahankan harga produk subsidi seperti Pertalite di angka Rp10.000 per liter dan Biosolar sebesar Rp6.800 per liter demi menjaga daya beli masyarakat di daerah. (Red)

Komentar