LENTERA MALUT – Di tengah pertumbuhan ekonomi Maluku Utara yang dalam beberapa tahun terakhir ditopang sektor industri pengolahan dan pertambangan, persoalan ketenagakerjaan masih menjadi pekerjaan rumah yang serius. Data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku Utara menunjukkan paradoks menarik: semakin tinggi tingkat pendidikan, semakin besar potensi pengangguran terbuka.
Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku Utara, Simon Sapary, dalam rilis yang dikutip media pada Jumat (8/5/2026), memaparkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Maluku Utara pada Februari 2026 mencapai 4,46 persen. Angka tersebut naik 0,20 persen poin dibanding Februari 2025 yang sebesar 4,26 persen.
Meski kenaikannya relatif tipis, data ini menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi daerah belum sepenuhnya mampu menyerap tenaga kerja secara merata, terutama tenaga kerja berpendidikan tinggi.
BPS mencatat, tingkat pengangguran tertinggi justru berasal dari lulusan Diploma IV, S1, S2 hingga S3 yang mencapai 7,53 persen pada Februari 2026. Kondisi ini memperlihatkan adanya ketimpangan antara ketersediaan lapangan kerja dengan kompetensi lulusan perguruan tinggi.
Sebaliknya, tingkat pengangguran paling rendah berada pada kelompok pendidikan SD ke bawah yang hanya sebesar 1,48 persen. Fenomena tersebut menunjukkan bahwa sektor-sektor pekerjaan informal dan berbasis tenaga kerja kasar masih menjadi penyerap utama angkatan kerja di Maluku Utara.
Sementara itu, lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) masih mendominasi distribusi pengangguran di Maluku Utara. Selama periode Februari 2024 hingga Februari 2026, distribusi pengangguran tamatan SMA mencapai 39,07 persen atau tertinggi dibanding jenjang pendidikan lainnya.
Adapun lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang sebelumnya memiliki tingkat pengangguran cukup tinggi, justru mengalami penurunan signifikan. Pada Februari 2024, TPT lulusan SMK tercatat 10,75 persen, turun menjadi 6,47 persen pada Februari 2026. Penurunan ini mengindikasikan mulai terserapnya tenaga kerja vokasi, terutama pada sektor industri pengolahan yang berkembang pesat di Maluku Utara.
Dari sisi gender, pengangguran perempuan masih lebih tinggi dibanding laki-laki. Pada Februari 2026, TPT perempuan tercatat sebesar 4,66 persen, sedangkan laki-laki sebesar 4,33 persen. Namun dibanding tahun sebelumnya, TPT perempuan mengalami penurunan 0,38 persen poin, sementara laki-laki justru naik 0,54 persen poin.
Ketimpangan juga terlihat antara wilayah perkotaan dan perdesaan. Tingkat pengangguran di wilayah perkotaan mencapai 5,70 persen atau jauh lebih tinggi dibanding perdesaan sebesar 3,80 persen. Bahkan, TPT perkotaan mengalami kenaikan signifikan sebesar 1,91 persen poin dibanding Februari 2025.
Kondisi ini menggambarkan tingginya persaingan kerja di wilayah perkotaan, terutama di pusat-pusat ekonomi baru yang dipadati pencari kerja muda dan lulusan pendidikan menengah maupun perguruan tinggi.
Secara umum, jumlah angkatan kerja di Maluku Utara pada Februari 2026 mencapai 697.905 orang atau bertambah 4.762 orang dibanding tahun sebelumnya. Dari jumlah tersebut, penduduk yang bekerja tercatat sebanyak 666.813 orang, meningkat sekitar 3.202 orang dibanding Februari 2025.
Namun di sisi lain, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) justru mengalami penurunan menjadi 68,28 persen dari sebelumnya 68,99 persen. Penurunan ini mengindikasikan masih adanya sebagian masyarakat usia kerja yang belum aktif masuk ke pasar kerja.
Struktur ketenagakerjaan Maluku Utara juga masih didominasi sektor informal. BPS mencatat sebanyak 63,93 persen pekerja berada di sektor informal, sedangkan pekerja formal hanya sebesar 36,07 persen.
Adapun sektor industri pengolahan menjadi penyerap tenaga kerja terbesar dengan kontribusi mencapai 25,61 persen dari total pekerja di Maluku Utara. Hal ini sejalan dengan meningkatnya aktivitas industri hilirisasi di daerah.
Meski demikian, kualitas pekerjaan masih menjadi tantangan. Sebanyak 37,11 persen pekerja tercatat bekerja tidak penuh, terdiri dari 7,73 persen setengah penganggur dan 29,38 persen pekerja paruh waktu dengan jam kerja kurang dari 35 jam per minggu.
Data tersebut menjadi sinyal bahwa pertumbuhan ekonomi Maluku Utara masih perlu diiringi peningkatan kualitas lapangan kerja, penguatan sektor formal, serta penyesuaian kompetensi pendidikan dengan kebutuhan industri agar bonus demografi tidak berubah menjadi beban pengangguran baru. (Red)






