LENTERA MALUT —Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman menegaskan Pemerintah Kota Ternate akan memperkuat pendapatan daerah, mengendalikan belanja, dan menjaga kualitas pelayanan publik dalam pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Tauhid menyampaikan sikap tersebut saat memberikan jawaban Pemerintah Kota Ternate atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Ternate terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Ternate, Jumat (25/9/2026).
Pemerintah Kota Ternate mempertahankan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp159.694.180.000 dalam Rancangan Perubahan APBD 2026. Tauhid menjelaskan pemerintah menetapkan angka tersebut berdasarkan realisasi pendapatan, potensi riil sampai akhir tahun, kondisi ekonomi daerah, serta prinsip kehati-hatian dalam menetapkan target.
“Tidak berubahnya target PAD tidak berarti Pemerintah Daerah mengurangi upaya untuk meningkatkan kemandirian fiskal,” tegas Tauhid dalam jawabannya.
Pemkot Ternate justru memperkuat strategi peningkatan PAD melalui pemutakhiran data objek dan subjek pajak serta retribusi, pengawasan dan penagihan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, pembayaran non-tunai, hingga evaluasi perangkat daerah pengelola PAD.
Dorong Digitalisasi Pendapatan
Tauhid juga mendorong modernisasi pengelolaan pendapatan melalui Ternate i-PAD. Pemkot Ternate mengembangkan pembayaran pajak dan retribusi secara digital, termasuk pemanfaatan QRIS melalui PT BPRS Bahari Berkesan, pemutakhiran Zona Nilai Tanah (ZNT), serta pengembangan KPDBU APJ.
Pemkot juga akan memperluas digitalisasi melalui tapping box pada sektor yang relevan dan pengembangan e-parking. Pemerintah menargetkan sistem tersebut tidak sekadar memudahkan pembayaran, tetapi juga memperkuat pencatatan transaksi, validitas data, pengawasan penerimaan, dan transparansi pengelolaan pendapatan.
Pada sisi lain, Pemkot Ternate akan memperkuat penagihan piutang pajak dan retribusi daerah yang menjadi catatan hasil pemeriksaan BPK Tahun 2025. Pemerintah akan memutakhirkan data piutang, melakukan penagihan sesuai ketentuan, memperkuat koordinasi perangkat daerah, dan memantau penyelesaiannya secara berkala.
Pendapatan Transfer Naik Rp25,56 Miliar
Dalam Rancangan Perubahan APBD 2026, pendapatan transfer Kota Ternate meningkat Rp25.563.173.500 menjadi Rp820.704.892.971.
Tambahan tersebut terdiri atas transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp11.618.868.000 dan transfer antar-daerah sebesar Rp13.944.305.500. Pemkot Ternate akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk memastikan seluruh persyaratan administrasi dan teknis terpenuhi.
Tauhid juga memberi perhatian terhadap Dana Bagi Hasil (DBH) yang menjadi hak Kota Ternate tetapi masih terdapat bagian yang belum direalisasikan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Pemkot akan menindaklanjuti persoalan tersebut melalui koordinasi, komunikasi, rekonsiliasi data, dan pemenuhan administrasi sesuai mekanisme yang berlaku.
Belanja Daerah Capai Rp987,51 Miliar
Untuk belanja, Rancangan Perubahan APBD 2026 menetapkan Rp987.516.426.378.
Tauhid menegaskan pemerintah tidak memaknai efisiensi anggaran hanya sebagai pemangkasan belanja. Pemkot akan mengarahkan setiap rupiah anggaran agar menghasilkan manfaat yang jelas, terukur, dan relevan bagi pelayanan publik serta sasaran pembangunan daerah.
Pemkot juga akan mengendalikan belanja pendukung seperti rapat dan perjalanan dinas yang memiliki tingkat prioritas lebih rendah. Pada saat yang sama, pemerintah akan memastikan belanja modal memiliki keluaran dan manfaat yang jelas dengan memperhatikan lokasi, jenis pekerjaan, nilai anggaran, target penyelesaian, serta manfaat bagi masyarakat.
Hiri, Moti, Batang Dua Jadi Perhatian
Pemerintah Kota Ternate juga menempatkan pembangunan infrastruktur dasar sebagai bagian penting dalam perubahan anggaran. Pemerintah memberi perhatian pada jalan lingkungan, drainase, penerangan jalan umum, pasar, fasilitas ekonomi masyarakat, serta infrastruktur pendukung lainnya.
Pemkot juga memasukkan kebutuhan pembangunan di wilayah kepulauan, termasuk Hiri, Moti, dan Batang Dua, dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, kewenangan pemerintah, urgensi pelayanan, dan kemampuan fiskal daerah.
Tauhid juga menegaskan pemerintah tetap menjaga kualitas pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, kebersihan, lingkungan hidup, dan pelayanan publik meski ruang fiskal daerah terbatas.
Pemerintah juga akan memperkuat UMKM dan pasar tradisional untuk mendorong aktivitas ekonomi masyarakat.
TPP Tunggak Tiga hingga Empat Bulan Jadi Perhatian
Pemerintah Kota Ternate turut merespons sorotan Fraksi Partai Demokrat terkait tunggakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sekitar tiga sampai empat bulan.
Tauhid menyatakan pemerintah akan memberi perhatian terhadap penyelesaian tunggakan tersebut dengan mempertimbangkan ketentuan peraturan perundang-undangan, kemampuan keuangan daerah, dan ketersediaan kas.
Pemkot akan membahas langkah penyelesaian dan kebutuhan anggaran TPP dalam pembahasan Perubahan APBD 2026 bersama DPRD dengan tetap memperhatikan prioritas belanja dan kemampuan fiskal daerah.
SiLPA Rp1,68 Miliar dan Penyertaan Modal Rp3 Miliar
Pada sisi pembiayaan, Pemkot Ternate menggunakan SiLPA Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1.685.632.907 sebagai penerimaan pembiayaan untuk menyeimbangkan struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan dalam Perubahan APBD 2026.
Sementara itu, pemerintah mengarahkan Rp3 miliar sebagai pengeluaran pembiayaan untuk penyertaan modal pada Bank BPRS Bahari Berkesan.
Pemkot menyatakan pelaksanaan penyertaan modal akan tetap mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip tata kelola yang baik, sekaligus mempertimbangkan peran BUMD dalam mendukung aktivitas perekonomian daerah.
Tauhid menegaskan seluruh masukan fraksi akan menjadi bahan penyempurnaan Rancangan Perubahan APBD 2026. Pemerintah akan membahas peningkatan PAD, optimalisasi transfer, penyelesaian hak DBH, penagihan piutang pajak dan retribusi, pemenuhan kebutuhan aparatur, pengendalian belanja, pembangunan infrastruktur, pemerataan pelayanan dasar, penguatan ekonomi masyarakat, hingga pengelolaan pembiayaan daerah bersama DPRD. (Red)

Komentar