Legislatif
Beranda » Blog » DPRD Sebut Walikota Ternate Tidak Serius Kelola PAD

DPRD Sebut Walikota Ternate Tidak Serius Kelola PAD

Nurlaela Syarif / Dok : Istimewa

LENTERA MALUT – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Ternate mengkritik keras kinerja Walikota Ternate terkait pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). DPRD menilai pemerintah kota tidak serius mengelola pendapatan daerah, setelah melihat realisasi Laporan Pertanggungjawaban (LPP) APBD tahun anggaran 2025 yang merosot tajam.

Dari target khusus retribusi sebesar Rp43 miIiar, Pemkot Ternate hanya mampu meraup sekitar Rp20 hingga Rp22 miIiar.

Anggota Banggar DPRD Kota Ternate, Nurlaela Syarif, menyampaikan hal itu usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola pendapatan pada Kamis kemarin (9/7/2026).

“Kami melihat Walikota tidak serius mengelola PAD. Indikator utamanya, seluruh instansi masih menggunakan sistem penagihan manual. Cara ini memicu kebocoran anggaran dan pendataan yang kacau,” ujar Nurlaela.

Politisi NasDem ini mencontohkan temuan di Dinas Perhubungan (Dishub) yang mengelola tiga objek pendapatan, yakni Parkir Khusus, Parkir Tepi Jalan, dan Parkir Pelabuhan. Dishub hanya mampu menyetor Rp1 miIiar dari target Parkir Tepi Jalan yang sebesar Rp5 miIiar.

Gerindra Sambangi BPJN, Perkuat Informasi Infrastruktur Ternate 

Padahal, merujuk data Satlantas, Ternate memiliki 176 ribu kendaraan bermotor dengan 100 ribu unit di antaranya adalah roda dua. Jumlah ini menempatkan Ternate di peringkat ketiga sebagai kota dengan sepeda motor terbanyak di Indonesia. Sayangnya, Dishub hanya fokus memungut retribusi di dua objek tradisional, yaitu Pasar Higienis dan terminal.

“Uang kalau sudah dipegang oleh orang, potensi hilangnya sangat besar. Padahal DPRD sudah berulang kali meminta optimalisasi digital. Kenapa Pemkot tidak mau mendigitalisasi pendapatan daerah? Padahal kita butuh PAD naik signifikan untuk membayar retribusi sampah dan TPP ASN,” tegas Srikandi NasDem tersebut.

Kondisi serupa terjadi pada retribusi sampah. Dinas terkait gagal mengklasifikasikan tarif objek retribusi—mulai dari sektor pendidikan hingga pertokoan—sesuai amanat Peraturan Daerah (Perda). Pemberlakuan tarif di lapangan masih acak-acakan, mulai dari Rp50 ribu hingga Rp300 ribu per bulan.

Akibatnya, realisasi retribusi sampah dari 1.600 objek pungutan hanya menyentuh angka Rp1 miIiar. Banggar kini mendesak dinas terkait untuk menyerahkan data akurat pada hari Jumat ini.

Kritik tajam juga mengarah ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). Dari target retribusi Rp14 miIiar (menjadi Rp17 miIiar jika ditambah piutang tahun 2024), Disperindag hanya mampu merealisasikan Rp7 miIiar.

Siap Berlayar Lagi, Perbaikan KM Umsini Masuki Tahap Akhir

Bahkan, ada beberapa objek pungutan yang capaiannya hanya berkisar antara 1 hingga 3 persen. Salah satu contoh pembiaran terjadi di Pasar Kota Baru, yang hingga kini belum memiliki tarif pungut karena alasan kerja sama yang belum tuntas.

Nurlaela menegaskan, masalah ini selalu menjadi temuan berulang setiap tahun. Pemkot Ternate terkesan membiarkan PAD bocor tanpa ada upaya perbaikan sistem yang akuntabel, transparan, dan profesional.

“Saat ini pemerintah pusat memangkas anggaran transfer ke daerah karena menilai daerah belum mandiri. Pemkot Ternate harus segera memaksimalkan PAD agar kita bisa mencapai kemandirian fiskal,” pungkasnya. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement