LENTERA MALUT – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Utara mencatat persentase penduduk miskin pada Maret 2026 mencapai 5,79 persen. Angka tersebut meningkat 0,20 persen poin dibandingkan September 2025 yang berada di level 5,59 persen.
Kepala Bagian Umum BPS Provinsi Maluku Utara, Harim Arrosid, menyampaikan data tersebut dalam rilis siaran pers yang diterima media pada Jumat (7/8/2026).
BPS mencatat jumlah penduduk miskin di Maluku Utara pada Maret 2026 mencapai 77,85 ribu orang. Jumlah tersebut bertambah 3,04 ribu orang dibandingkan September 2025 yang mencapai 74,81 ribu orang.
Meski meningkat dalam periode enam bulan, angka kemiskinan Maret 2026 masih menunjukkan perbaikan jika dibandingkan Maret 2025. Persentasenya turun 0,02 persen poin dari 5,81 persen menjadi 5,79 persen.
Kemiskinan Perkotaan dan Perdesaan Sama-Sama Naik
BPS juga mencatat peningkatan kemiskinan di wilayah perkotaan dan perdesaan.
Pada Maret 2026, persentase penduduk miskin di perkotaan mencapai 6,00 persen, naik dari 5,71 persen pada September 2025. Jumlah penduduk miskin perkotaan juga bertambah 1,34 ribu orang, dari 22,91 ribu menjadi 24,25 ribu orang.
Sementara itu, persentase penduduk miskin di perdesaan meningkat dari 5,54 persen menjadi 5,69 persen. Jumlah penduduk miskin di wilayah perdesaan bertambah 1,71 ribu orang, dari 51,90 ribu menjadi 53,61 ribu orang.
Data tersebut menunjukkan bahwa kenaikan jumlah penduduk miskin lebih banyak terjadi di perdesaan secara jumlah, meskipun wilayah perkotaan mencatat persentase kemiskinan yang lebih tinggi.
Garis Kemiskinan Tembus Rp724 Ribu
BPS juga mencatat kenaikan Garis Kemiskinan di Maluku Utara. Pada Maret 2026, Garis Kemiskinan mencapai Rp724.488 per kapita per bulan.
Angka tersebut naik 4,61 persen dibandingkan September 2025 yang berada di angka Rp692.592. Jika dibandingkan Maret 2025, Garis Kemiskinan meningkat 9,37 persen.
BPS membagi Garis Kemiskinan menjadi komponen makanan dan bukan makanan. Pada Maret 2026, Garis Kemiskinan Makanan mencapai Rp549.763 atau 75,88 persen, sedangkan Garis Kemiskinan Bukan Makanan mencapai Rp174.725 atau 24,12 persen.
Beras menjadi komoditas makanan dengan kontribusi terbesar terhadap Garis Kemiskinan. Di perkotaan, beras menyumbang 19,85 persen, sedangkan di perdesaan kontribusinya mencapai 28,36 persen.
Selain beras, rokok kretek filter, tongkol/tuna/cakalang, dan roti juga memberikan kontribusi besar terhadap Garis Kemiskinan.
Biaya Kebutuhan Dasar Meningkat
Kenaikan Garis Kemiskinan menunjukkan meningkatnya biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dasar.
BPS mencatat Garis Kemiskinan perkotaan pada Maret 2026 mencapai Rp788.191 per kapita per bulan, lebih tinggi dibandingkan perdesaan yang mencapai Rp697.031.
Komponen makanan masih mendominasi Garis Kemiskinan. Di perkotaan, makanan memberikan kontribusi 73,78 persen, sedangkan di perdesaan mencapai 76,90 persen.
Untuk komponen bukan makanan, perumahan memberikan kontribusi terbesar di kedua wilayah. Perumahan menyumbang 10,47 persen di perkotaan dan 10,56 persen di perdesaan.
Inflasi dan Pelemahan Daya Tukar Petani Ikut Berpengaruh
BPS mengidentifikasi sejumlah faktor yang memengaruhi tingkat kemiskinan pada periode September 2025 hingga Maret 2026.
Pertama, perkembangan harga dan konsumsi rumah tangga. BPS mencatat Indeks Harga Konsumen (IHK) Maluku Utara pada Februari 2026 mencapai 112,64, naik dari 108,48 pada September 2025. Kondisi tersebut mencerminkan inflasi sebesar 3,83 persen.
Di sisi lain, konsumsi rumah tangga juga meningkat. Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga atas dasar harga konstan pada Triwulan I 2026 mencapai Rp4.510,7 miliar, naik sekitar 2,90 persen dibandingkan Triwulan III 2025 yang mencapai Rp4.383,7 miliar.
Namun, BPS mencatat kenaikan harga barang relatif lebih tinggi daripada kenaikan konsumsi riil masyarakat.
Faktor kedua berkaitan dengan kesejahteraan petani. Nilai Tukar Petani (NTP) Maluku Utara pada Februari 2026 berada di angka 102,34, turun 5,08 poin dibandingkan September 2025 yang mencapai 107,42.
Penurunan NTP menunjukkan melemahnya kemampuan tukar petani dan berpotensi menekan kesejahteraan rumah tangga petani.
Faktor ketiga berkaitan dengan kenaikan Garis Kemiskinan. BPS mencatat Garis Kemiskinan meningkat 4,61 persen dari September 2025 ke Maret 2026. Sementara itu, rata-rata pengeluaran per kapita kelompok desil 1 dan desil 2 hanya meningkat masing-masing 3,94 persen dan 2,79 persen.
Kondisi tersebut membuat pertumbuhan pengeluaran kelompok masyarakat terbawah belum mampu mengimbangi kenaikan biaya kebutuhan minimum.
Kedalaman Kemiskinan Meningkat, Keparahan Menurun
BPS juga mengukur kemiskinan melalui Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2).
Pada Maret 2026, Indeks Kedalaman Kemiskinan meningkat dari 0,754 pada September 2025 menjadi 0,828. Namun, angka tersebut masih lebih rendah dibandingkan Maret 2025 yang mencapai 0,950.
Sebaliknya, Indeks Keparahan Kemiskinan terus menurun. BPS mencatat indeks tersebut turun dari 0,221 pada Maret 2025 menjadi 0,208 pada September 2025 dan kembali turun menjadi 0,195 pada Maret 2026.
BPS menggunakan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2026 sebagai sumber utama penghitungan tingkat kemiskinan.
Data BPS menunjukkan bahwa meskipun persentase kemiskinan Maluku Utara masih lebih rendah dibandingkan Maret 2025, kenaikan dalam enam bulan terakhir tetap menjadi perhatian. Pemerintah perlu mencermati kenaikan biaya kebutuhan dasar, kondisi kesejahteraan petani, serta kemampuan kelompok masyarakat berpengeluaran rendah dalam mengejar kenaikan Garis Kemiskinan. (Red)

Komentar