SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ternate
Beranda » Blog » IPTU Irwan Ahdi Ajak Masyarakat Ternate Selatan Berantas Miras

IPTU Irwan Ahdi Ajak Masyarakat Ternate Selatan Berantas Miras

Kapolsek Ternate Selatan, IPTU Irwan Ahdi / Dok : LM

LENTERA MALUT – Kapolsek Ternate Selatan, IPTU Irwan Ahdi, menginstruksikan jajarannya untuk meningkatkan pengawasan terhadap potensi tindak pidana dan gangguan keamanan di wilayah hukumnya.

Dalam keterangan resminya pada Senin (31/8/2026), perwira yang baru menjabat selama tiga minggu ini menyoroti sejumlah kasus kriminalitas yang melibatkan anak di bawah umur serta pelanggaran ketertiban umum.

Baru-baru ini, Polsek Ternate Selatan mengamankan lima orang remaja tingkat SMP di Kelurahan Kayu Merah karena terlibat aksi pencurian dua ekor kambing.

IPTU Irwan mengungkapkan bahwa para remaja kelas 2 dan 3 SMP ini tergiur melakukan aksi nekat tersebut setelah seorang pria dewasa menjanjikan imbalan sebesar Rp50 ribu

“Pria dewasa tersebut memanfaatkan para remaja ini sebagai pemantau lokasi atau mata-mata,” jelas IPTU Irwan Ahdi. Mirisnya, saat menjalani interogasi, terungkap bahwa seluruh remaja tersebut sudah memiliki kebiasaan merokok aktif meskipun masih usia sekolah.

KKST Malut Temui Pemkot Baubau: Usulkan Penerbangan Langsung Ternate-Baubau

Terkait status hukum kasus ini, Polsek Ternate Selatan menempuh jalur Restorative Justice (RJ) atau penyelesaian secara kekeluargaan. Keputusan ini diambil setelah pihak korban menyetujui kesepakatan ganti rugi dan memilih untuk tidak melanjutkan perkara ke ranah hukum lebih lanjut. Diketahui, dua ekor kambing curian tersebut telah dijual dan dipotong oleh pihak penadah.

Selain fokus pada penanganan kasus pencurian, IPTU Irwan Ahdi juga mengeluarkan peringatan keras bagi penyelenggara hiburan atau pesta keramaian. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tetap konsisten memberlakukan batas waktu operasional pesta hingga pukul 00.00 WIT

Ketegasan ini merujuk pada kesepakatan antara Pemerintah Kota Ternate dan Polres Ternate demi menjaga ketenangan masyarakat. “Kami akan membubarkan paksa setiap acara yang masih membandel di atas jam 12 malam,” tegasnya.

Menurutnya, aktivitas pesta hingga dini hari seringkali menjadi pemicu keributan karena banyaknya konsumsi minuman keras yang berujung pada aksi tawuran maupun gangguan kamtibmas lainnya.

Menutup keterangannya, IPTU Irwan mengajak seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk memperketat pengawasan terhadap anak-anak mereka. Ia meminta orang tua memastikan anak-anak mereka sudah berada di dalam rumah sebelum pukul 22.00 atau 23.00 WIT.

Panen 45 Hari Rumput Laut Malut Jadi Solusi Ekonomi

“Kerja sama masyarakat sangat penting bagi kami. Segera laporkan jika melihat adanya peredaran miras atau kenakalan remaja di lingkungan masing-masing agar kami bisa segera mengambil tindakan hukum yang diperlukan,” tutupnya. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement