SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ternate
Beranda » Blog » Pelindo Ternate Tegaskan Tarif Gerobak Pelabuhan Bastiong Masuk Kas Perusahaan

Pelindo Ternate Tegaskan Tarif Gerobak Pelabuhan Bastiong Masuk Kas Perusahaan

General Manager Pelindo Regional 4 Ternate, Anwar Pae / Dok: LM 2023

LENTERA MALUT – General Manager PT Pelindo Regional 4 Ternate, Anwar Pae, angkat bicara  mengklarifikasi isu mengenai pungutan tarif gerobak di area pelabuhan yang diduga tidak masuk ke setoran perusahaan.

Dalam konfirmasinya pada Rabu (2/8/2026), Anwar menegaskan bahwa aturan tarif sebesar Rp10.000 per sekali masuk bagi gerobak merupakan kebijakan resmi yang telah berlaku sejak lama, bahkan sebelum penerapan sistem e-pass saat ini.

Anwar membantah tudingan adanya dana yang mengalir ke pihak tidak bertanggung jawab. Ia menjelaskan bahwa petugas di lapangan selalu menyiapkan kartu dan struk pembayaran bagi setiap pengguna jasa.

Namun, ia mencatat bahwa banyak pemilik gerobak sering kali tidak meminta struk tersebut karena ingin bekerja lebih cepat dan menganggap kertas tersebut tidak memiliki kegunaan bagi mereka.

“Kami menyediakan struk sebagai bukti pembayaran yang sah. Jika pemilik gerobak meminta, petugas pasti memberikannya,” ujar Anwar menekankan pentingnya transparansi di lapangan.

Profil IPTU Irwan Ahdi: Dari Sula hingga Menjabat Kapolsek Ternate Selatan

Terkait teknis di lapangan, Anwar menjelaskan bahwa seharusnya seluruh gerobak melintasi Pintu Utara. Namun, atas pertimbangan kemanusiaan saat kondisi pelabuhan sedang sibuk, petugas memberikan toleransi bagi buruh TKBM untuk melintasi Pintu Selatan dengan tetap membayar tarif resmi.

Seluruh pengelolaan kegiatan ini, menurut Anwar, merupakan hasil kerja sama dengan mitra pengelola easybook yang terpantau secara berkala.

Pihak Pelindo Regional 4 Ternate tetap berkomitmen menjaga integritas layanan. Anwar memastikan bahwa manajemen akan terus memonitor kinerja petugas dan tidak segan memberikan teguran keras jika menemukan penyimpangan di lapangan.

Ia juga mengimbau kepada seluruh buruh lepas pemilik gerobak agar selalu meminta struk resmi setiap kali melakukan pembayaran sebagai bukti transaksi yang sah.

“Kami akan melakukan evaluasi menyeluruh. Jika ada hal yang kurang sesuai, kami segera memperbaikinya demi kenyamanan semua pihak,” pungkas Anwar. (Red)

DPRD dan Pemkot Ternate Sepakat Tambah Ambulans Laut di Pulau Terluar

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement