LENTERA MALUT – Sejumlah organisasi penyandang disabilitas mendatangi DPRD Kota Ternate untuk menyampaikan aspirasi terkait pemenuhan hak sosial, ekonomi, pendidikan, hingga aksesibilitas fasilitas publik.
Audiensi tersebut melibatkan Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), dan Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni).
Salah satu persoalan yang disoroti ialah pendataan sosial berbasis desil. Dewan Pertimbangan HWDI Maluku Utara, Susan, mengatakan banyak penyandang disabilitas masuk desil 6 hingga 10 karena tinggal bersama orang tua yang memiliki kondisi rumah dinilai layak.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat sebagian penyandang disabilitas kesulitan mengakses bantuan sosial maupun alat bantu seperti kursi roda dan tongkat.
“Kami disabilitas ini kebanyakan tinggal di rumah orang tua. Ketika petugas mendata, mereka melihat kondisi rumah orang tua yang bagus, sehingga dimasukkan ke desil 6 sampai 10. Padahal tidak menutup kemungkinan ke depannya kami akan mandiri,” ujar Susan.
Selain data sosial, komunitas disabilitas juga meminta pemerintah memperbaiki akses terhadap fasilitas publik. Mereka menilai sejumlah gedung dan fasilitas umum di Ternate belum sepenuhnya ramah bagi pengguna kursi roda, tunanetra maupun tunarungu.
Komunitas juga mendorong pemerintah membuka akses pelatihan kerja, permodalan KUR bagi UMKM disabilitas, teknologi pendukung, pendidikan, serta beasiswa.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Ternate, Najib Hi. Talib, mengatakan DPRD akan memfasilitasi koordinasi dengan organisasi perangkat daerah terkait untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut, terutama persoalan data desil dan pelatihan keterampilan.
“Desil ini menjadi kunci utama akses mencari kehidupan yang layak, terutama soal pekerjaan. Kami sudah menerima datanya dan akan memfasilitasi ke Dinas Sosial untuk perbaikan desil,” kata Najib.
Pertuni juga mendorong adanya pelatihan keterampilan secara berkelanjutan, seperti komputer dan pijat, untuk memperkuat kemandirian ekonomi penyandang disabilitas.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kota Ternate, Tasman Balak, menegaskan pemerintah harus memastikan pemenuhan hak dasar penyandang disabilitas, termasuk akses pekerjaan dan pelatihan.
“Negara harus hadir pada hak-hak mereka. Mereka butuh asesmen dan pelatihan keterampilan untuk mendapatkan pekerjaan yang memadai dan layak,” ujar Tasman.
DPRD Kota Ternate juga telah menginisiasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Disabilitas. Draf tersebut telah diajukan ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk masuk dalam agenda pembahasan.
“Komisi III telah menginisiasi Perda Disabilitas dan sudah kami ajukan ke Bapemperda. Kota Ternate harus memiliki Perda Disabilitas sehingga mampu menampung seluruh aspek dan kepentingan teman-teman disabilitas,” tegas Najib.
Komunitas disabilitas berharap langkah tersebut dapat memperkuat perlindungan hak, membuka kesempatan ekonomi, serta mendorong penyediaan fasilitas publik yang lebih inklusif di Kota Ternate. (Red)

Komentar