Ekonomi
Beranda » Blog » BPS Maluku Utara Jamin Kerahasiaan Data Sensus Ekonomi

BPS Maluku Utara Jamin Kerahasiaan Data Sensus Ekonomi

Edukasi Statistik dari BPS Provinsi Maluku Utara dalam rangka mensukseskan Sensus Ekonomi 2026 / Dok : LM

LENTERA MALUT — Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Utara melakukan edukasi statistik dalam rangka mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026).

Agenda besar sepuluh tahunan ini dilakukan lewat sosialisasi yang berlangsung pada Senin (29/6/2026) di aula Halmahera Gedung BPS Maluku Utara, Kelurahan Stadion, Kota Ternate.

Kepala BPS Provinsi Maluku Utara, Simon Sapary dalam sambutannya menyampaikan bahwa agenda nasional ini bergerak di bawah payung hukum yang kuat.

“Sensus Ekonomi 2026 ini memiliki landasan hukum yang jelas, yaitu Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Aturan tersebut mengamanatkan BPS untuk menyelenggarakan sensus sekurang-kurangnya sekali dalam 10 tahun, yang mencakup Sensus Penduduk, Sensus Pertanian, dan Sensus Ekonomi,” ujar Simon.

Simon juga memberikan catatan khusus mengenai tantangan di lapangan, di mana masih ada responden yang kurang jujur atau menutupi detail usahanya—seperti bisnis online atau usaha sampingan di rumah—agar proses wawancara cepat selesai.

Babak Gugur Piala Dunia Dimulai, Spanyol Siap Menggila

Ia mengimbau pelaku usaha untuk memberikan data yang benar dan lengkap, mengingat pentingnya mencatat seluruh aktivitas ekonomi yang ada di Maluku Utara.

Menanggapi kekhawatiran masyarakat, BPS menjamin penuh kerahasiaan data yang dikumpulkan.

Berdasarkan perundang-undangan yang berlaku, informasi dari responden hanya akan digunakan untuk kepentingan negara dan tidak akan dipublikasikan secara individu.

Melalui langkah awal sosialisasi ini, BPS berharap dapat memperkuat literasi statistik di tengah masyarakat sehingga pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Provinsi Maluku Utara berjalan lancar dan menghasilkan data berkualitas demi pembangunan daerah yang lebih baik.

Simon juga menjabarkan bahwa pengumpulan data komprehensif ini mengusung tiga target utama yang sangat krusial bagi arah kebijakan negara ke depan.

Penyaluran KUR Nasional Capai Rp143 Triliun, UMKM Terus Diperkuat

“Tujuan utama kami adalah menyediakan data dasar seluruh kegiatan ekonomi, kecuali lapangan usaha administrasi pemerintahan, pertahanan, jaminan sosial wajib, serta aktivitas rumah tangga sebagai pemberi kerja. Data inilah yang menjadi landasan utama bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan dan perencanaan pembangunan nasional,” jelasnya.

“Selain itu, SE2026 akan menyediakan informasi struktur ekonomi, menangkap karakteristik usaha secara detail, hingga menyajikan informasi mengenai ekonomi digital dan ekonomi lingkungan yang saat ini berkembang pesat,” tambah Simon.

Sebagai catatan historis, SE2026 merupakan sensus ekonomi kelima yang digelar di Indonesia. Pemerintah secara konsisten melaksanakan pendataan ini setiap tahun yang berakhiran angka enam, dimulai dari tahun 1986, 1996, 2006, 2016, dan kini berlanjut di tahun 2026.

Menutup arahannya, Simon menekankan bahwa kesuksesan agenda besar ini mustahil tercapai tanpa adanya keterbukaan informasi ke publik. Selain itu ia juga mengungkapkan edukasi Sensus Ekonomi juga memerlukan dukungan penyebaran informasi dari rekan-rekan pers untuk diketahui masyarakat.

“Kami sangat berharap adik-adik wartawan dapat membantu mengedukasi masyarakat luas dan pelaku usaha, sehingga mereka menyambut baik petugas kami di lapangan dan memberikan data yang jujur serta akurat,” pungkasnya.

Nekat Memancing Saat Cuaca Buruk, ABK Hilang di Haltim

Dalam agenda ini juga dihadiri oleh perwakilan instansi OPD lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara serta para insan pers, dan sejumlah influencer atau konten kreator. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement