LENTERA MALUT – Angka Rp93,46 triliun yang terpampang dalam laporan BPS seolah menempatkan Maluku Utara di puncak kejayaan ekonomi global. Deru mesin di kawasan industri hilirisasi tanpa henti mengolah batu hitam menjadi besi, baja, dan nikel siap ekspor.
Truk-truk raksasa beroperasi 24 jam penuh, sementara kapal-kapal kargo raksasa mengantre di pelabuhan khusus untuk mengapalkan kekayaan alam ini ke Tiongkok. Di atas kertas, pertumbuhan ekonomi daerah ini melesat bak roket, memicu decak kagum para pengambil kebijakan di tingkat pusat.
Namun, jika kita melangkah keluar dari area lingkar tambang dan kawasan industri eksklusif tersebut, realitas di lapangan justru menyajikan pemandangan yang bertolak belakang. Gemerlap angka triliunan rupiah itu mendadak sirna begitu menyentuh sendi-sendi kehidupan masyarakat lokal.
Lonjakan ekspor yang ugal-ugalan ini ternyata gagal meneteskan kesejahteraan secara merata ke dompet warga Ternate, Tidore, Halmahera, hingga kepulauan terluar Maluku Utara. Masyarakat lokal kini justru terjebak dalam ironi: menjadi penonton di atas tanah mereka sendiri yang kaya raya.
Akar masalah dari ketimpangan ini terletak pada watak industri hilirisasi nikel dan baja yang sangat padat modal (capital intensive), bukan padat karya (labor intensive).
Perusahaan-perusahaan raksasa membawa teknologi tinggi dan mengimpor ribuan tenaga kerja ahli dari luar negeri. Alhasil, warga lokal hanya mendapatkan porsi sisa di level pekerja kasar dengan upah minimum, tanpa ada transfer teknologi yang berarti.
Jurang ketimpangan pendapatan semakin menganga lebar antara pekerja industri pendatang dan masyarakat asli yang masih hidup di bawah garis kemiskinan.
Lebih parah lagi, ekspansi industri ini secara agresif mulai menggusur dan mematikan mata pencaharian tradisional warga. Limbah aktivitas tambang dan pengolahan nikel mencemari wilayah pesisir, sehingga memaksa para nelayan tradisional melaut lebih jauh dengan biaya solar yang mencekik demi mendapatkan ikan.
Di daratan, debu industri dan pencemaran sumber air merusak lahan pertanian milik warga, menurunkan produktivitas cengkih, pala, dan kopra yang selama ratusan tahun menjadi urat nadi ekonomi riil daerah.
Pertumbuhan ekonomi Maluku Utara saat ini tidak mencerminkan daya beli masyarakat yang menguat, melainkan sekadar akumulasi keuntungan korporasi multinasional yang langsung terbang ke luar daerah.
Pemerintah terjebak dalam euforia angka-angka makro, namun gagap dalam merumuskan regulasi yang memaksa industri tambang melakukan reinvestasi lokal yang inklusif.
Jika pola eksploitatif ini terus berlanjut tanpa ada intervensi kebijakan yang berpihak pada rakyat, maka Rp93 triliun tersebut hanyalah cerita pengantar tidur—sebuah kemakmuran semu yang meninggalkan kerusakan lingkungan jangka panjang bagi anak cucu Maluku Utara.
Berikut adalah perbandingan data sederhana yang membandingkan paradoks antara meroketnya pertumbuhan nilai ekspor dengan kenyataan sosial di lapangan (kenaikan angka pengangguran dan tingginya proporsi pekerja informal di Maluku Utara).
Perbandingan data resmi dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Utara memperlihatkan anomali ekonomi yang terjadi:
Pertumbuhan Ekspor yang Impresif: Nilai pengapalan komoditas dari Maluku Utara melonjak 19,57 persen dari US$4.375,37 juta menjadi US$5.231,53 juta atau setara Rp93,46 triliun pada periode Januari-April 2026.
Sementara, pengangguran justru meningkat: Di tengah kucuran dana triliunan rupiah dari hasil bumi tersebut, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Maluku Utara pada Februari 2026 justru mengalami kenaikan menjadi 4,46 persen atau naik dari 4,26 persen pada Februari 2025.
Ditambah lagi, BPS mencatat bahwa mayoritas masyarakat yang bekerja di Maluku Utara terjebak di sektor informal dengan proporsi mencapai 63,93 persen. Artinya, roda industri raksasa padat modal di sektor nikel dan baja belum mampu membuka pintu lapangan kerja formal yang aman dan menjanjikan bagi sebagian besar tenaga kerja lokal. (Red)







