LENTERA MALUT – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Utara mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) pada Juni 2026 sebesar 101,68 atau turun 0,19 persen dibandingkan Mei 2026 yang mencapai 101,88. Meski mengalami penurunan, posisi NTP yang masih berada di atas angka 100 menunjukkan daya beli petani di Maluku Utara relatif tetap terjaga.
Kepala Bagian Umum BPS Provinsi Maluku Utara, Harim Arrosid, dalam paparannya pada Rabu (1/7/2026) mengungkapkan, penurunan NTP terjadi karena kenaikan indeks harga yang dibayar petani lebih besar dibandingkan kenaikan indeks harga yang diterima petani.
“Pada Juni 2026, Nilai Tukar Petani Provinsi Maluku Utara tercatat sebesar 101,68 atau turun 0,19 persen dibandingkan Mei 2026 yang sebesar 101,88. Meskipun turun, NTP masih berada di atas angka 100 sehingga secara umum daya beli petani masih berada pada kondisi yang relatif baik,” ujar Harim.
BPS mencatat penurunan NTP dipengaruhi oleh tiga subsektor, yakni tanaman pangan yang turun 2,50 persen, tanaman perkebunan rakyat turun 0,81 persen, dan peternakan turun 3,02 persen. Sebaliknya, subsektor hortikultura mencatat kenaikan tertinggi sebesar 8,26 persen, diikuti subsektor perikanan yang naik 2,48 persen.
Di sisi lain, Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) petani pada Juni 2026 meningkat 1,69 persen menjadi 133,72. Kenaikan tersebut mencerminkan meningkatnya pengeluaran rumah tangga petani, terutama pada kelompok transportasi, makanan dan minuman, serta kebutuhan konsumsi lainnya.
Sementara itu, Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) justru mengalami peningkatan sebesar 0,47 persen, dari 103,41 pada Mei menjadi 103,89 pada Juni 2026. Kenaikan NTUP didorong oleh membaiknya kinerja subsektor hortikultura dan perikanan, yang menunjukkan peningkatan kemampuan usaha pertanian dalam menutup biaya produksi.
Harim menjelaskan, NTP merupakan indikator penting untuk mengukur tingkat kesejahteraan petani melalui perbandingan antara harga hasil pertanian yang diterima petani dengan biaya yang harus mereka keluarkan untuk konsumsi maupun produksi.
“Pergerakan NTP dipengaruhi oleh perubahan harga komoditas pertanian yang diterima petani dan perkembangan harga barang serta jasa yang dibayar petani. Karena itu, indikator ini menjadi salah satu ukuran untuk melihat kemampuan atau daya beli petani di wilayah perdesaan,” jelasnya.
BPS berharap perkembangan harga komoditas unggulan pada subsektor yang mengalami peningkatan dapat terus menopang kesejahteraan petani di Maluku Utara, meskipun tekanan biaya konsumsi rumah tangga dan produksi masih terus meningkat. (Red)

Komentar