SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ekonomi
Beranda » Blog » Krisis Operasional Weda Bay, SP K-SPSI Desak Pempus Segera Rilis RKAB

Krisis Operasional Weda Bay, SP K-SPSI Desak Pempus Segera Rilis RKAB

Ketua Pimpinan Cabang SP K-SPSI Halmahera Tengah, Kasim Abdullah didampingi Ketua PD SPSI Maluku Utara Aswar Salim / Dok : LM

LENTERA MALUT – Kawasan industri Weda Bay Project saat ini tengah menghadapi krisis serius. Akibat berhentinya operasional pertambangan secara total selama tiga bulan terakhir, gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mulai menghantui puluhan ribu pekerja di wilayah tersebut.

Ketua Pimpinan Cabang SP K-SPSI Halmahera Tengah, Kasim Abdullah Nurdin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat resmi kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Menteri Ketenagakerjaan.

Langkah ini diambil agar pemerintah pusat segera memberikan perhatian serius terhadap persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang menjadi penghambat utama operasional perusahaan.

“Kawan-kawan ketahui bahwa saat ini telah terjadi PHK yang dilakukan oleh manajemen dikarenakan operasional pertambangan itu sudah berhenti total tiga bulan terakhir ini, sehingga secara operasional kegiatan tidak memungkinkan lagi para pekerja itu dipertahankan,” ujar Kasim dalam keterangannya.

Krisis ini bukan perkara kecil. Berdasarkan data, terdapat sekitar 90.000 pekerja di kawasan Weda Bay Project, di mana 10.000 di antaranya merupakan pekerja penunjang pertambangan. Ketidakpastian rilis RKAB dari Kementerian ESDM dikhawatirkan akan memicu lonjakan angka kemiskinan dan pengangguran di Provinsi Maluku Utara secara signifikan.

Aswar Salim Pimpin SPSI Malut, Soroti Ancaman PHK

Kasim menegaskan bahwa masalah ini menyangkut hajat hidup orang banyak, bukan sekadar urusan birokrasi semata.

“Kami berharap dari pemerintah pusat harus melihat ini secara baik. Karena soal RKAB ini bukan persoalan kuota, tapi persoalan nasib buruh pekerja yang ada di kawasan Weda Bay Project itu sendiri,” tegasnya.

Selain masalah operasional, Serikat Pekerja juga menyoroti rendahnya Upah Minimum Provinsi (UMP) Maluku Utara yang dinilai tidak sebanding dengan tingginya pertumbuhan ekonomi daerah [3]. Maluku Utara tercatat sebagai salah satu daerah dengan kenaikan upah terkecil di Indonesia, padahal statusnya merupakan barometer industri di wilayah Timur Indonesia.

Untuk mengatasi hal ini, SP K-SPSI mendesak pembentukan Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota agar penetapan upah bisa disesuaikan dengan kondisi ekonomi dan inflasi di masing-masing daerah.

“Jangan pertumbuhan ekonomi tinggi tapi upah sektoral kita naiknya kecil sekali. Di seluruh Indonesia ini kan Maluku Utara yang paling kecil padahal tingkat pertumbuhan ekonomi kita tinggi sekali. Itu yang menjadi prioritas kita,” ungkap perwakilan pengurus dalam diskusi tersebut.

Pemuda Tobelo Tenggelam Saat Berwisata di Air Terjun

Menyikapi berbagai persoalan ini, pengurus baru SP K-SPSI berencana melakukan *roadshow* ke 10 kabupaten/kota di Maluku Utara [3]. Agenda utama dari perjalanan ini adalah berkoordinasi dengan para Bupati, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), serta pihak perusahaan untuk membicarakan kesejahteraan buruh secara langsung.

Saat ini, anggota SP K-SPSI yang tersebar di Halmahera Tengah, Halmahera Timur, Halmahera Utara, hingga Kota Ternate telah mencapai lebih dari 20.000 pekerja. Dengan kekuatan basis massa tersebut, mereka berkomitmen untuk terus mendorong kebijakan upah yang lebih adil dan bijaksana demi kesejahteraan buruh di Maluku Utara. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement