Hukum
Beranda » Blog » Sabu di Ternate Ternyata Berasal dari Napi Lapas Ternate

Sabu di Ternate Ternyata Berasal dari Napi Lapas Ternate

Dua pemuda yang diringkus polisi diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu / Istimewa

LENTERA MALUT — Tim Opsnal Unit II Ditresnarkoba Polda Maluku Utara sukses menggulung jaringan peredaran sabu di Kota Ternate. Polisi meringkus dua pria berinisial DJ (47) dan TR (39) di Gang Jalan Toloko Oskar, Kelurahan Sangadji Utara, Kecamatan Ternate Utara, Kamis (2/7/2026).

Dari tangan para pelaku, polisi menyita dua sachet kecil berisi narkotika jenis sabu seberat 0,68 gram.

Aksi cepat polisi bermula saat masyarakat melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di wilayah Sangadji Utara. Menanggapi laporan tersebut, Tim Opsnal Unit II langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mencegat DJ di lokasi kejadian.

Saat menggeledah badan DJ, polisi menemukan dua sachet sabu. Pria berumur 47 tahun itu bernyanyi dan mengaku membeli barang haram tersebut dari TR seharga Rp1.800.000 via transfer bank.

Berbekal informasi berharga itu, polisi langsung memburu TR ke kamar kosnya. Polisi mengepung dan menangkap TR tanpa perlawanan di dalam kamarnya.

Komisi III DPRD Ternate Minta Lomba Resensi Berkelanjutan

Kepada penyidik, TR mengakui semua perbuatannya yang telah menjual sabu kepada DJ. Meski demikian, polisi tidak menemukan barang bukti tambahan saat menggeledah badan maupun seisi kamar kos TR.

Kasus ini kian menarik setelah TR membeberkan asal-usul sabu tersebut. TR mengaku mendapatkan pasokan sabu dari seorang pria berinisial K, yang berstatus sebagai warga binaan di Lapas Kelas IIA Ternate. Saat ini, penyidik tengah mendalami pengakuan tersebut untuk membongkar jaringan yang lebih besar. Polisi juga telah menjebloskan DJ dan TR ke jeruji besi Kantor Ditresnarkoba Polda Maluku Utara untuk pemeriksaan intensif.

Kabidhumas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Hadi Poerwanto, memuji keberanian warga yang bersedia memasok informasi penting ini kepada polisi.

“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang melaporkan peredaran narkotika ini. Polda Maluku Utara berkomitmen penuh memberantas peredaran gelap narkoba hingga ke akar-akarnya. Kami terus mengembangkan kasus ini untuk menyeret pihak lain yang terlibat,” tegas Hadi.

Hadi juga mengajak seluruh masyarakat Maluku Utara untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka demi memerangi bahaya narkotika bersama-sama. (Red)

Pelajar Ternate Tajamkan Pena Lewat Lomba Resensi Buku

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement