LENTERA MALUT — Dugaan kasus korupsi perjalanan dinas di lingkungan DPRD Kota Ternate memasuki babak baru. Tim Hukum Nurjaya memastikan laporan resmi terkait dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut kini telah diterima oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI), membuka peluang dimulainya proses hukum pada level nasional.
Juru Bicara Tim Hukum Nurjaya, Mubarak Abdurrahman, mengungkapkan bahwa laporan itu telah disampaikan langsung ke KPK dan tercatat melalui tanda bukti penerimaan laporan/informasi pengaduan masyarakat tertanggal 11 Mei 2026.
Menurut Mubarak, diterimanya laporan oleh KPK menjadi sinyal penting bahwa dugaan penyalahgunaan kewenangan dan praktik mark-up anggaran perjalanan dinas di tubuh DPRD Kota Ternate patut mendapatkan perhatian serius aparat penegak hukum.
“Ini adalah perkembangan penting. Dengan diterimanya laporan ini, kami melihat ada peluang besar kasus ini akan ditindaklanjuti lebih jauh oleh KPK,” ujar Mubarak dalam keterangan persnya yang diterima pada Kamis, (14/5/2026)
Ia menambahkan, dalam waktu dekat kliennya, Nurjaya Hi. Ibrahim, berpotensi dipanggil sebagai saksi pelapor guna memberikan keterangan tambahan kepada penyidik KPK. Karena itu, pihaknya berharap seluruh pihak yang nantinya dipanggil dapat bersikap kooperatif.
“Kami meminta semua pihak yang terkait agar menghormati proses hukum dan hadir jika dipanggil secara resmi oleh KPK,” tegasnya.
Tak hanya fokus pada proses hukum, Tim Hukum Nurjaya juga telah mengambil langkah perlindungan terhadap kliennya dengan mengajukan permohonan resmi kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Langkah itu, kata Mubarak, dilakukan karena Nurjaya dinilai berada dalam posisi rentan sebagai pelapor.
“Klien kami adalah seorang perempuan yang membutuhkan jaminan perlindungan. Syukurnya, permohonan kami telah mendapat respons positif dari LPSK,” katanya.
Tim Hukum menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka juga mengajak masyarakat serta insan pers di Kota Ternate untuk ikut mengawasi jalannya proses hukum agar tetap transparan dan objektif.
“Ini bukan hanya soal satu laporan, tetapi soal komitmen bersama dalam melawan korupsi dan menjaga integritas pemerintahan daerah,” tutup Mubarak. (Red)






