LENTERA MALUT – Bagaimana kondisi pasar kerja di Maluku Utara sepanjang Agustus 2026? Data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan situasi ketenagakerjaan menghadapi tekanan. Jumlah penduduk bekerja menyusut, sementara angka pengangguran justru mengalami kenaikan.
BPS Provinsi Maluku Utara mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Agustus 2026 mencapai 4,57 persen. Angka ini naik 0,02 persen poin dibandingkan Agustus 2025 yang mencapai 4,55 persen.
Di sisi lain, jumlah penduduk bekerja juga mengalami penurunan. BPS mencatat sebanyak 672.988 orang bekerja pada Agustus 2026, atau berkurang 468 orang dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 673.456 orang.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPS Provinsi Maluku Utara, Harim Arrosid, menyampaikan data tersebut dalam keterangan pers yang dikutip lenteramalut.com, Ahad (8/11/2026).
Harim menjelaskan, hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) menunjukkan jumlah angkatan kerja di Maluku Utara mencapai 705.237 orang pada Agustus 2026. Jumlah tersebut berkurang 341 orang dibandingkan Agustus 2025.
“Mengalami penurunan sebanyak 341 orang dibanding Agustus 2025,” kata Harim.
Penurunan jumlah angkatan kerja turut memengaruhi Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK). BPS mencatat TPAK Maluku Utara pada Agustus 2026 sebesar 68,38 persen, turun 1,19 persen poin dibandingkan Agustus 2025 yang mencapai 69,57 persen.
Sementara itu, komposisi pekerja masih didominasi sektor informal. BPS mencatat 63,93 persen penduduk bekerja di sektor informal, sedangkan 36,07 persen lainnya bekerja di sektor formal.
“Jika melihat lapangan usaha, sektor industri pengolahan menyerap pekerja paling banyak dengan proporsi mencapai 25,17 persen,” tuturnya.
BPS, lanjut Harim, juga menemukan persoalan jam kerja di kalangan pekerja. Sebanyak 37,95 persen penduduk bekerja menjalani jam kerja kurang dari 35 jam dalam seminggu terakhir.
Dari jumlah tersebut, 7,94 persen masuk kategori setengah penganggur, sedangkan 30,01 persen lainnya bekerja sebagai pekerja paruh waktu.
Di tengah penurunan jumlah angkatan kerja, jumlah penduduk usia kerja di Maluku Utara justru terus bertambah.
BPS mendefinisikan penduduk usia kerja sebagai penduduk berumur 15 tahun ke atas. Pada Agustus 2026, jumlahnya mencapai 1.031.317 orang atau bertambah 17.091 orang dibandingkan Agustus 2025.
“Dari total tersebut, sebanyak 705.237 orang masuk kategori angkatan kerja, sedangkan 326.080 orang lainnya tergolong bukan angkatan kerja,” ucapnya.
Komposisi angkatan kerja terdiri atas 672.988 orang yang bekerja dan 32.249 orang yang menganggur.
Jika membandingkan data Agustus 2025, BPS menemukan jumlah angkatan kerja berkurang 341 orang dan jumlah penduduk bekerja menyusut 468 orang. Sebaliknya, jumlah penganggur bertambah 127 orang.
BPS menggunakan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) untuk mengukur persentase penduduk usia kerja yang aktif secara ekonomi. Indikator ini menunjukkan seberapa besar penduduk usia kerja terlibat dalam kegiatan ekonomi, baik dengan bekerja maupun mencari pekerjaan.
Berdasarkan jenis kelamin, BPS menemukan kesenjangan partisipasi angkatan kerja antara laki-laki dan perempuan di Maluku Utara.
Pada Agustus 2026, TPAK laki-laki mencapai 82,42 persen. Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan TPAK perempuan yang hanya mencapai 53,34 persen.
Jika dibandingkan dengan Agustus 2025, partisipasi angkatan kerja laki-laki turun 1,43 persen poin. Sementara itu, TPAK perempuan juga mengalami penurunan sebesar 0,95 persen poin.
Data tersebut memperlihatkan bahwa pasar kerja Maluku Utara menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari penyusutan jumlah penduduk bekerja, kenaikan pengangguran, hingga kesenjangan partisipasi kerja antara laki-laki dan perempuan. (Red)

Komentar