Ali Mochtar Ngabalin / Dok : Kontenislam.com
LENTERA MALUT – Nama Ali Ngabalin saat ini dirumorkan akan menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Maluku Utara (Malut). Hal ini mencuat dari postingan salah satu pengurus partai berlambang beringin itu di media sosial.
Spekulasi ini menggema diketahui karena hasil Pilkada serentak 2024 kemarin yang meninggalkan raport merah bagi Ketua saat ini yang juga menjabat sebagai Anggota DPR RI Dapil Maluku Utara, Alien Mus. Apalagi terhitung kandidat Golkar sebanyak 6 dari 11 daerah pemilihan kepala daerah gagal merebut kekuasaan.
Kekalahan sejumlah kandidat pada Pilkada itulah yang menjadi alasan sejumlah pengurus dan kader partai beringin meminta Dewan Pimpinan Pusat (DPP) untuk segera mengevaluasi kepemimpinan Alien Mus.
Desakan evaluasi Ketua Golkar Provinsi Malaku Utara itu karena Alien dinilai gagal memenuhi target 60 persen kemenangan Pilkada dari DPP yang terjadi menyeluruh di Indonesia bukan hanya di Maluku Utara saja.
Di Sulawesi Selatan, politisi gaek partai Golkar Nurdin Halid pun meminta DPP mengevaluasi Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel, Taufan Pawe karena kinerja buruk menghadapi Pileg dan Pilkada 2024.
Sehingga itu di Maluku Utara sendiri, Menurut informasi yang diperoleh awal tahun 2025, DPP bakal menunjuk salah satu pengurusnya sebagai Plt. Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Maluku Utara. Desas-desus soal sosok dan figur politisi pengganti Alien Mus pun mulai mengudara di internal partai Golkar.
Bahkan dari sejumlah nama pengurus DPP yang diwacanakan untuk menduduki posisi Plt. Ketua DPD I Partai Golkar Maluku Utara, kini mulai mengerucut kepada satu orang pengurus DPP, yaitu Prof. Dr. H. Ali Mochtar Ngabalin.
Saat dikonfirmasi tentang namanya masuk dalam radar DPP serta dirumorkan memiliki kans kuat untuk menakhodai pohon beringin Maluku Utara sementara, lelaki sorban yang dikenal vokal itu tidak menampiknya.
“Doakan ya dinda. Semoga lancar-lancar,” pungkas Bang Ali, sapaan akrab mantan Juru Bicara Presiden Jokowi via WhatSap seperti rilis diterima Jum’at (3/1/2025).