LENTERA MALUT — Peta politik Maluku Utara mulai digugat. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendorong perubahan komposisi daerah pemilihan (dapil) legislatif, dengan alasan ketimpangan representasi yang dinilai semakin terasa di lapangan.
Usulan itu disampaikan dalam Musyawarah Daerah DPW PKB Maluku Utara yang digelar di Bella Hotel. Ketua DPW PKB Malut, Jasri Usman, menilai pembagian dapil saat ini tidak lagi sepenuhnya mencerminkan kebutuhan aspirasi masyarakat di tiap wilayah.
Menurutnya, struktur dapil yang menggabungkan beberapa kabupaten/kota justru menyisakan persoalan representasi, terutama bagi daerah yang merasa kurang terwakili.
“Misalnya di Dapil I yang menggabungkan Kota Ternate dan Halmahera Barat. Secara fakta politik, ada ketimpangan. Kandidat dari Ternate bisa meraih suara di Halbar, tetapi sebaliknya tidak berlaku,” ujar Jasri.
Ia menjelaskan, kondisi serupa juga terjadi di dapil lain yang menggabungkan wilayah dengan karakter geografis dan basis pemilih berbeda. Hal ini dinilai berpengaruh terhadap peluang keterwakilan masyarakat di lembaga legislatif.
Karena itu, PKB mengusulkan agar dilakukan pemekaran dapil, khususnya di Dapil I dan Dapil II. Salah satu opsi yang diajukan adalah memisahkan Halmahera Barat dari Kota Ternate agar memiliki dapil sendiri, sehingga aspirasi masyarakat lebih terakomodasi.
Selain itu, PKB juga mengusulkan penggabungan wilayah yang dinilai lebih relevan secara geografis, seperti Halmahera Barat dengan Halmahera Timur. Sementara Kota Tidore Kepulauan dapat dipasangkan dengan Halmahera Tengah dalam satu dapil.
“Kalau dilihat dari kedekatan wilayah dan hitungan kursi, itu masih memungkinkan. Standar minimal tiga kursi bisa terpenuhi,” katanya.
Meski demikian, Jasri menegaskan bahwa usulan tersebut masih sebatas kajian internal partai. Keputusan akhir tetap berada di tangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu.
“Ini bagian dari masukan kami. Yang berwenang menetapkan tetap KPU,” ujarnya.
Wacana perubahan dapil ini menambah daftar dinamika politik menjelang kontestasi mendatang. Di satu sisi, usulan tersebut membuka ruang evaluasi terhadap sistem representasi. Namun di sisi lain, perubahan dapil juga berpotensi memicu perdebatan baru, terutama terkait kepentingan politik dan distribusi kekuatan di tingkat lokal. (Red)





