Gelar Konsultasi Publik II, Bappeda Pastikan Integritasi KLHS dalam RPJMD Maluku Utara 

LENTERA MALUT – Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Maluku Utara (Malut) menggelar Konsultasi Publik II Penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Malut tahun 2025-2029.

Kepala Bappeda Malut, Muhammad Sarmin S. Adam dalam paparannya menyampaikan konsultasi publik ini merupakan langkah krusial dalam memastikan kebijakan yang dihasilkan tidak hanya fokus pada pertumbuhan ekonomi tetapi juga pada pelestarian lingkungan.

Sarmin saat memberikan sambutan di tengah peserta forum konsultasi publik yang terdiri dari instansi perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov Malut menjelaskan, bahwa KLHS adalah instrumen penting yang diamanatkan oleh undang-undang.

“KLHS hadir untuk memastikan bahwa arah kebijakan pembangunan memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan,”ujarnya pada Selasa, (29/7/2025).

Sarmin juga mengutarakan, integrasi antara aspek baik sosial, ekonomi, dan lingkungan berperan vital dalam perencanaan pembangunan kedepannya.

Dalam kesempatan tersebut, Sarmin juga mengapresiasi berbagai pihak yang terlibat dalam proses penyusunan KLHS, mulai dari tim teknis hingga masyarakat. Ia menekankan bahwa tantangan pembangunan di Malut sangat kompleks, dengan isu-isu seperti perubahan iklim dan keterbatasan sumber daya alam yang harus direspons secara efektif.

“Dengan semangat kolaborasi, mari kita jadikan forum ini sebagai ruang strategis untuk memastikan pembangunan yang berdaya saing dan berkelanjutan,” pungkasnya. Konsultasi publik II ini menjadi momen penting dalam menyiapkan RPJMD yang adil dan berkelanjutan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *