LENTERA MALUT — Suasana di lingkungan DPRD Kota Ternate mendadak memanas setelah anggota dewan, Nurjaya Hi. Ibrahim, melontarkan pernyataan akan melaporkan dugaan perjalanan dinas (perjadin) fiktif ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pernyataan tersebut tak hanya memicu polemik, tetapi juga menyulut reaksi keras dari sejumlah anggota dewan lainnya.
Sejumlah legislator terlihat meluapkan kekesalan usai rapat paripurna internal. Dalam percakapan antaranggota di luar ruang sidang, terdengar nada keberatan hingga sindiran tajam terhadap langkah yang diambil Nurjaya.
“Di seluruh Indonesia belum pernah ada seperti ini. Untung dia tidak satu partai dengan kami, kalau iya mungkin sudah diganti,” ujar salah satu anggota DPRD dengan nada kesal, disambut reaksi beragam dari rekan-rekannya.
Ketegangan tak berhenti di situ. Usai palu sidang diketuk oleh pimpinan rapat, Wakil Ketua I DPRD Amin Subuh, para anggota langsung menggelar rapat tertutup di ruang Ketua DPRD. Pertemuan internal tersebut berlangsung alot, membahas kisruh yang terlanjur mencuat ke ruang publik.
Namun, usai rapat, pimpinan DPRD memilih irit bicara. Wakil Ketua II Jamian Kolengsusu maupun Amin Subuh tampak menghindari awak media dan langsung meninggalkan lokasi tanpa memberikan keterangan.
Akar persoalan bermula dari insiden di ruang paripurna. Posisi duduk Nurjaya dan Nurlaela Syarif yang berdekatan memicu ketegangan. Nurlaela meminta agar Nurjaya berpindah tempat untuk menghindari konflik, namun permintaan itu ditolak hingga berujung adu mulut.
Situasi kian memanas ketika Nurjaya meninggalkan ruang sidang dalam kondisi emosional. Ia terlihat menangis, sementara staf Sekretariat DPRD dan sejumlah anggota berupaya menenangkan suasana di luar ruangan.
Di sisi lain, Nurlaela Syarif menjelaskan bahwa permintaannya semata untuk mencegah konflik lanjutan. Ia mengaku merasa tidak nyaman berada berdekatan dengan Nurjaya.
“Saya sudah minta ke staf agar tidak ditempatkan berdekatan. Ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya dalam forum paripurna.
Nurlela juga menyinggung sejumlah hal yang menurutnya menjadi sumber ketidaknyamanan, termasuk dugaan permintaan rekaman CCTV oleh Nurjaya saat kegiatan Komisi III di Depok, serta dugaan perekaman percakapan dalam rapat internal.
Lebih lanjut, ia mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD segera menindaklanjuti laporan yang telah diajukan. Ia juga mempertanyakan langkah Nurjaya yang berencana membawa persoalan internal lembaga ke pihak eksternal.
“Perlu dikaji dari sisi kode etik, apakah anggota DPRD berwenang membawa masalah internal ke lembaga lain,” katanya.
Kisruh ini kembali membuka dinamika internal DPRD Kota Ternate. Di tengah tuntutan publik terhadap kinerja dan pengawasan anggaran, konflik personal justru mencuat ke ruang terbuka—menyisakan pertanyaan tentang profesionalisme dan soliditas lembaga legislatif.
Nurjaya Hi. Ibrahim merupakan politisi Partai Gerindra yang baru satu periode menjabat sejak 2024 dari Daerah Pemilihan Ternate Selatan dan Moti. Ia diketahui pernah berkarier sebagai ASN di Dinas Kesehatan Kota Ternate serta memiliki usaha di bidang perdagangan.
Sementara Nurlaela Syarif adalah politisi Partai NasDem yang telah menjabat selama tiga periode sejak 2014. Sebelum terjun ke dunia politik di dapil I Ternate Tengah, ia pernah berkarier sebagai jurnalis di media nasional Republika. Selain itu, ia juga aktif sebagai pengajar Ilmu Komunikasi di Universitas Muhammadiyah Maluku Utara serta menjalankan usaha di bidang biro perjalanan umrah dan haji. (Red)





