LENTERA MALUT – Komisi I DPRD Kota Ternate mendorong seluruh perusahaan di Kota Ternate segera mendaftarkan pekerja mereka ke program BPJS Ketenagakerjaan guna memastikan perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja.
Dorongan itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota Ternate, Muzakir Gamgulu, usai pihaknya melakukan kunjungan ke sejumlah distributor sembako dan perusahaan di Ternate dalam agenda reses beberapa waktu lalu.
Menurut Muzakir, Komisi I turun langsung ke lapangan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait hak-hak tenaga kerja, terutama soal upah dan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kami melakukan pengecekan langsung di beberapa perusahaan dan distributor sembako, salah satunya CV Firma Agung. Kami memastikan pekerja menerima upah sesuai UMR dan mendapatkan perlindungan jaminan sosial,” ujarnya kepada awak media di ruang Fraksi DPRD Kota Ternate, Selasa (19/5/2026).
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengungkapkan, hasil pengawasan sementara menunjukkan mayoritas perusahaan di Kota Ternate telah membayar upah pekerja sesuai standar Upah Minimum Regional (UMR).
Namun, Komisi I masih menemukan sejumlah pekerja yang belum terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Kondisi tersebut umumnya dialami pekerja baru yang belum memiliki status karyawan tetap.
“Perusahaan beralasan pekerja baru belum langsung didaftarkan karena sebagian hanya bekerja tiga sampai empat bulan kemudian keluar. Tetapi untuk pekerja tetap yang sudah bekerja enam bulan sampai satu tahun, hampir semuanya sudah terdaftar,” jelasnya.
Meski demikian, Muzakir tetap meminta perusahaan segera memberikan perlindungan jaminan sosial kepada seluruh pekerja tanpa membedakan status kerja.
Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan menjadi hak dasar pekerja karena memberikan perlindungan saat terjadi risiko kecelakaan kerja maupun persoalan lainnya.
“Kami berharap seluruh perusahaan memiliki komitmen yang sama untuk melindungi pekerja melalui BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Selain menyoroti perlindungan tenaga kerja, Komisi I DPRD Kota Ternate juga mulai mengantisipasi persoalan ketenagakerjaan di sektor pertambangan yang diperkirakan berkembang dalam beberapa tahun ke depan.
Muzakir meminta perusahaan memberikan kesempatan lebih besar kepada tenaga kerja lokal, khususnya warga Kota Ternate dan Maluku Utara.
Ia juga menyoroti syarat administrasi berupa kepemilikan KTP Halmahera Tengah yang kerap menjadi kendala bagi pencari kerja dari Kota Ternate.
“Kami sudah berkoordinasi dengan sejumlah perusahaan agar syarat administrasi tidak menyulitkan masyarakat. Pemerintah juga siap membantu percepatan pengurusan dokumen kependudukan bagi warga yang membutuhkan,” tegasnya.
Komisi I DPRD Kota Ternate berharap perusahaan tidak hanya fokus pada perekrutan tenaga kerja, tetapi juga memastikan seluruh hak pekerja terpenuhi, mulai dari upah layak hingga perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. (Red)






