Hukum  

Dipengaruhi Miras Siswa SMA 5 Ternate Nekat Bakar Ruang Kelas

avatar Tidak diketahui
Dua siswa terduga pelaku saat diamankan polisi di Polsek Ternate Utara / Istimewa

LENTERA MALUT – Unit Resmob Polsek Ternate Utara bergerak cepat mengungkap kasus percobaan pembakaran ruang kelas di SMA Negeri 5 Kota Ternate. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan dua terduga pelaku pada Jumat (8/5/2026) dini hari.

Kedua pelaku masing-masing berinisial AS alias Aka (16) dan RAR alias Al (18). Polisi menangkap keduanya setelah melakukan penyelidikan intensif atas laporan pihak sekolah terkait insiden yang terjadi pada Senin (4/5/2026).

Plh Kapolsek Ternate Utara, Mahfud Umagapi, melalui Kasi Humas Polres Ternate, Sudirjo, menjelaskan bahwa tim Resmob langsung bergerak begitu menerima laporan.

“Unit Resmob melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan kedua terduga pelaku sekitar pukul 03.00 WIT,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi mengungkap motif aksi nekat tersebut. Salah satu pelaku diduga tersulut emosi setelah guru menegurnya karena terlambat masuk kelas. Rasa kesal itu kemudian berkembang menjadi niat untuk membakar salah satu ruang kelas.

Tak hanya itu, polisi juga menemukan fakta bahwa kedua pelaku sempat mengonsumsi minuman keras sebelum menjalankan aksinya.

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Fino Sporty warna hijau tosca dengan nomor polisi DG 2487 PG yang digunakan saat kejadian.

Saat ini, kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Ternate Utara. Polisi terus mendalami kasus ini untuk proses hukum lebih lanjut. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *