SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum
Beranda » Blog » Tunggakan Kos Diduga Picu Pencurian di Dufa-Dufa

Tunggakan Kos Diduga Picu Pencurian di Dufa-Dufa

Barang bukti curian handphone yang diamankan Polsek Ternate Utara / Istimewa

LENTERA MALUT — Tunggakan biaya kos diduga menjadi motif seorang pria berinisial IHG (24) mencuri sejumlah barang milik warga di Kelurahan Dufa-Dufa, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate.

Unit Resmob Polsek Ternate Utara mengamankan IHG pada Selasa (15/9/2026) setelah mengembangkan laporan pencurian yang dibuat Djuwita pada 3 September 2026. Korban melaporkan kehilangan sejumlah barang setelah pencurian terjadi sekitar pukul 03.30 WIT di rumahnya.

Kasi Humas Polres Ternate Iptu Ekan Mukadar mengatakan petugas mengidentifikasi terduga pelaku setelah memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

“Pengungkapan ini berawal dari laporan korban serta hasil penyelidikan Unit Resmob Polsek Ternate Utara dengan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas memperoleh petunjuk terkait identitas terduga pelaku,” ujar Ekan.

Petugas kemudian menelusuri salah satu handphone milik korban, Realme C71. Hasil penelusuran menunjukkan IHG menjual handphone tersebut di sebuah konter di Kelurahan Toboko, Kecamatan Ternate Selatan, pada 4 September 2026 dengan harga Rp1 juta. Polisi kemudian mengamankan handphone tersebut sebagai barang bukti.

Pemkot Ternate Diminta Perjuangkan Revitalisasi Puskesmas Moti

Polisi terus mencari keberadaan IHG. Pada 15 September, petugas menerima laporan dugaan pencurian di Kelurahan Sangaji Utara. Setelah petugas membagikan foto terduga pelaku melalui grup internal Polsek, Unit Resmob mengenali IHG sebagai orang yang sebelumnya mereka identifikasi dalam kasus pencurian di Dufa-Dufa.

Petugas kemudian menghubungi IHG dan memintanya datang ke Mako Polsek Ternate Utara. Setelah tiba, petugas mengamankannya untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan kasus.

Dalam pemeriksaan awal, IHG mengaku menjual dua handphone yang diduga berasal dari hasil pencurian. Selain Realme C71 yang ia jual seharga Rp1 juta, IHG juga menjual Infinix Smart 9 sekitar sepekan kemudian dengan harga Rp350 ribu di sebuah konter di depan Pegadaian, Kelurahan Makassar Timur, Kecamatan Ternate Tengah.

Petugas kemudian mendatangi kamar kos IHG dan mengamankan sejumlah barang bukti. Polisi juga menelusuri keberadaan Infinix Smart 9 di konter tempat IHG menjualnya. Namun, pihak konter telah menjual kembali handphone tersebut kepada pembeli.

“Untuk handphone Infinix Smart 9, saat petugas melakukan penelusuran, barang tersebut sudah tidak berada di konter karena telah dijual kepada pembeli. Pihak konter menyatakan bersedia membantu mengganti kerugian apabila handphone tersebut maupun pembelinya tidak ditemukan,” jelas Ekan.

Lampu Jalan Minim, Warga Ternate Tagih Perhatian Pemerintah

Saat ini, polisi mengamankan satu unit Realme C71, pakaian yang diduga digunakan saat kejadian, kaos kaki Polri warna putih, satu unit Yamaha Aerox hitam bernomor polisi DG 6929 PI yang diduga digunakan terduga pelaku, serta satu unit iPhone 11 Pro Max warna hitam. Polisi masih menelusuri keberadaan Infinix Smart 9.

Polisi menduga IHG melakukan pencurian untuk memenuhi kebutuhan membayar tunggakan biaya kos. Penyidik masih mendalami kasus tersebut untuk melengkapi alat bukti sekaligus mencari kemungkinan keterlibatan IHG dalam tindak pidana lainnya.

Iptu Ekan Mukadar mengatakan Polres Ternate akan melanjutkan proses hukum sesuai prosedur. Ia juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan menyimpan barang berharga di tempat yang aman.

“Polres Ternate melalui jajaran akan terus memberikan pelayanan dan penegakan hukum secara profesional, transparan, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan serta memastikan barang-barang berharga disimpan di tempat yang aman,” pungkas Ekan. (Red)

Nelayan Fitu Keluhkan Cuaca Ekstrem dan Sulit BBM Subsidi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement