LENTERA MALUT — Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate memperluas penyidikan dugaan korupsi program Om Ojek Andalan pada Dinas Koperasi dan UKM Kota Ternate. Penyidik menggeledah dua rumah aparatur sipil negara (ASN) di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan, dan Kelurahan Tafure, Kecamatan Ternate Utara.
Kasi Intel Kejari Ternate, Andi Hamzah Kusumaatmaja, mengatakan penyidik melakukan penggeledahan untuk mencari alat bukti tambahan yang dapat memperkuat penanganan perkara tersebut.
“Penggeledahan ini bukan di kantor, tapi di rumah ASN yang berkaitan dalam kasus tersebut,” kata Andi saat dikonfirmasi, Rabu (17/9/2026).
Dari dua lokasi itu, tim penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perkara. Penyidik selanjutnya akan memeriksa dokumen tersebut untuk mendalami aliran program dan penggunaan anggaran.
Selain menggeledah rumah ASN, penyidik juga memeriksa 23 paket pengadaan pada dinas tersebut. Total pagu anggaran 23 paket mencapai Rp3.882.254.050.
Sementara itu, penyidik juga mendalami program Om Ojek Andalan yang mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,5 miliar pada tahun anggaran 2024. Jika digabungkan dengan pagu 23 paket pengadaan yang ikut diperiksa, nilai anggaran yang menjadi perhatian penyidik mencapai lebih dari Rp5,3 miliar.
Penyidikan sebelumnya juga memunculkan persoalan terkait data penerima bantuan. Seorang tukang ojek yang menjalani pemeriksaan di Kejari Ternate mengaku penyidik menyebut terdapat sekitar 900 orang dalam salah satu daftar penerima yang mereka periksa.
“Dalam ruang pemeriksaan yang dilakukan secara terpisah satu per satu, saya ingat kalau pihak kejaksaan menyebutkan ada sekitar 900 orang yang terdata sebagai penerima BLT Ojek,” ujarnya.
Selain jumlah penerima, pemeriksaan juga menemukan sejumlah kejanggalan dalam data. Nama penerima tercatat menerima bantuan dua hingga tiga kali, sementara beberapa nama lainnya tidak memiliki KTP atau diduga tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima manfaat.
Persoalan lain muncul pada nominal bantuan yang diterima tukang ojek. Seorang penerima yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku daftar penerima mencantumkan bantuan sebesar Rp400 ribu, tetapi ia hanya menerima Rp350 ribu saat mencairkan dana melalui BPRS Bahari Berkesan.
“Di daftar tertulis Rp400.000, tapi yang kami terima di bank BPRS Bahari Berkesan hari itu hanya Rp350.000. Entah Rp50.000 sisanya itu lari ke mana, saya tidak tahu. Ada juga kawan-kawan ojek asli yang mengaku hanya menerima Rp300.000,” ujarnya.
Kejari Ternate masih mengembangkan penyidikan untuk menguji seluruh temuan tersebut. Penggeledahan dan pemeriksaan dokumen menjadi bagian dari upaya penyidik melengkapi alat bukti serta mengurai dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program Om Ojek Andalan. (Red)

Komentar