DPRD Soroti Utang Kadaton Ternate di Perumda Ake Gaale

avatar Tidak diketahui
Anggota Komisi II DPRD Kota Ternate, Ade Rahmat Lamadihami / Dok : LM

LENTERA MALUT – DPRD Kota Ternate menyoroti tunggakan pembayaran air milik Kadaton Kesultanan Ternate di Perumda Ake Gaale yang hingga kini belum diselesaikan. Komisi II DPRD bahkan mendesak Pemerintah Kota Ternate segera mengambil langkah pemutihan agar persoalan tersebut tidak terus menjadi temuan setiap tahun.

Anggota Komisi II DPRD Kota Ternate, Ade Rahmat Lamadihami, mengatakan air bersih untuk Kadaton selama ini memang ditanggung pemerintah daerah karena kawasan tersebut merupakan situs budaya dan sejarah Kota Ternate.

Namun, tunggakan lama yang belum terselesaikan membuat utang terus menumpuk di Perumda Ake Gaale.

“Jadi ada utang bawaan atas nama Kadaton Kesultanan Ternate. Memang Kadaton sudah digratiskan dan yang membayar itu pemerintah karena statusnya situs budaya,” ujar Ade Rahmat saat diwawancarai di Kantor DPRD Kota Ternate, Kamis (21/5/2026).

Ade mengungkapkan total tunggakan Kadaton mencapai Rp886.556.500. Nilai tersebut berasal dari tiga rekening meter berbeda.

Tunggakan terbesar tercatat pada Museum 1 sebesar Rp570.946.000 dengan masa tunggakan selama 171 bulan. Sementara Museum 2 menunggak Rp274.040.000 selama 136 bulan, sedangkan rekening Sunyie Ici tercatat menunggak Rp41.570.000 selama 46 bulan.

Menurut Ade, munculnya tunggakan tersebut dipicu saling lempar tanggung jawab antara Dinas Pariwisata dan Dinas Kebudayaan terkait instansi yang harus menyelesaikan pembayaran.

“Hutang bawaan atas nama Kadaton ini terjadi karena Dinas Pariwisata dan Dinas Kebudayaan saling berharap untuk membayar. Tarik-menarik ini yang akhirnya menyebabkan tunggakan terus terjadi di PDAM,” katanya.

Karena itu, Komisi II DPRD Kota Ternate meminta Pemerintah Kota Ternate segera mencari solusi melalui mekanisme pemutihan utang sesuai aturan yang berlaku.

Ade menilai langkah tersebut penting agar persoalan administrasi lama tidak terus membebani Perumda Ake Gaale dan menjadi temuan berulang setiap tahun.

“Komisi II berharap pemerintah bisa melakukan pemutihan atas hutang Kadaton ini tentu dengan melihat regulasi dan mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa salah satu sumber mata air utama Perumda Ake Gaale berasal dari Ake Santosa yang berada di kawasan Kadaton Kesultanan Ternate.

Karena itu, pemerintah dinilai perlu memberikan perhatian khusus terhadap persoalan tersebut mengingat Kadaton memiliki nilai sejarah, budaya, sekaligus kontribusi penting terhadap sumber air bersih di Kota Ternate. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *