LENTERA MALUT – Struktur pendapatan pemerintah daerah di Maluku Utara masih menunjukkan ketergantungan yang tinggi terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.
Hingga April 2026, kontribusi Transfer ke Daerah (TKD) terhadap total pendapatan daerah mencapai rata-rata 77,78 persen, jauh lebih besar dibandingkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hanya berkontribusi sebesar 21,91 persen.
Data tersebut terungkap dalam laporan kinerja fiskal regional yang dirilis Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Maluku Utara. Kondisi ini menunjukkan bahwa sebagian besar pembiayaan pembangunan daerah masih bertumpu pada alokasi anggaran dari pemerintah pusat.
Kepala DJPb Provinsi Maluku Utara, Sakop, mengatakan tingginya porsi TKD menjadi indikator bahwa upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah masih perlu terus ditingkatkan. Menurutnya, pemerintah daerah harus mendorong optimalisasi sumber-sumber pendapatan lokal agar tidak terlalu bergantung pada transfer pusat.
Meski demikian, realisasi PAD hingga April 2026 menunjukkan perkembangan positif. Pendapatan daerah tercatat mencapai Rp3,24 triliun atau 26,98 persen dari target tahunan. Peningkatan penerimaan terutama berasal dari sektor pajak daerah yang menjadi salah satu sumber utama PAD.
Sakop menilai penguatan PAD dapat terealisasi melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, optimalisasi potensi pajak dan retribusi daerah, serta pengembangan sektor-sektor ekonomi produktif yang mampu menciptakan basis penerimaan baru.
Menurutnya, kemampuan daerah dalam meningkatkan pendapatan sendiri akan menentukan ruang fiskal pemerintah daerah untuk membiayai berbagai program pembangunan secara berkelanjutan.
“Semakin besar kontribusi PAD, semakin kuat pula kapasitas daerah dalam merancang dan melaksanakan program pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Selain meningkatkan PAD, pemerintah juga perlu menjaga efektivitas penggunaan anggaran agar setiap rupiah yang terbelanjakan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat.
Langkah tersebut penting untuk memperkuat kualitas pembangunan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih berkelanjutan.
Dengan potensi sumber daya alam yang besar, mulai dari sektor pertambangan, perikanan hingga pariwisata, Maluku Utara dinilai memiliki peluang untuk meningkatkan kemandirian fiskal pada masa mendatang.
Namun, upaya tersebut memerlukan strategi yang terukur agar daerah tidak terus bergantung pada dana transfer pemerintah pusat sebagai sumber utama pendapatan. (Red)

Komentar