LENTERA MALUT – Pemerintah Kota Ternate mengarahkan APBD Perubahan (APBD-P) 2026 untuk menyelesaikan kewajiban lama. Pemerintah tidak membuka banyak ruang untuk program baru dan memprioritaskan pembayaran utang kepada pihak ketiga yang nilainya sekitar Rp26 miliar.
Ketua DPRD Kota Ternate, Rusdi A. Im, mengatakan pemerintah menyampaikan arah kebijakan tersebut dalam pembahasan APBD-P bersama DPRD. Ia mengapresiasi langkah pemerintah yang mulai membayar kewajiban kepada pihak ketiga.
“Niat pemerintah yang disampaikan ke torang, torang mengapresiasi hal itu karena ini menyangkut kepentingan pihak ketiga yang memang sampai saat ini belum terealisasi,” kata Rusdi kepada wartawan di Kantor DPRD Kota Ternate, Senin (21/9/2026).
Rusdi mengatakan pemerintah belum tentu mampu melunasi seluruh kewajiban sekitar Rp26 miliar melalui APBD-P 2026. Namun, ia menilai pembayaran sebagian kewajiban tetap menjadi langkah penting untuk mengurangi beban pemerintah daerah.
“Walaupun mungkin dia belum seratus persen, setidaknya ada pembayaran,” ujarnya.
Menurut Rusdi, pemerintah juga tidak bisa leluasa menambahkan program baru dalam APBD-P. Jika pemerintah harus membiayai kebutuhan baru, pemerintah harus menggeser anggaran dari program yang sebelumnya sudah masuk dalam APBD.
“Kalau ada program baru berarti pergeseran program. Bisa saja pergeseran antar-anggaran. Namun ini kan kita belum bahas di APBD ini, nanti kita lihat skema yang lebih terperinci seperti apa,” katanya.
Kondisi tersebut membuat DPRD dan pemerintah harus kembali memilah program berdasarkan tingkat prioritas. Pemerintah berpotensi menggeser anggaran program yang belum berjalan untuk membiayai kebutuhan yang dinilai lebih mendesak.
“Mungkin program-program yang prioritas yang belum terlaksana. Jadi mungkin ada yang dikorbankan,” ujar Rusdi.
Rusdi juga menanggapi rancangan APBD-P yang menunjukkan surplus sekitar Rp1,3 miliar. Ia mengingatkan angka tersebut belum menggambarkan kemampuan keuangan daerah secara final karena pemerintah masih harus melihat realisasi pendapatan dan belanja.
“Anggaran kan kita belum tahu nanti realisasinya seperti apa. Itu secara data memang dihitung di rancangannya ada surplus, cuma realisasi ini paling utama,” katanya.
Menurut dia, pemerintah harus mencermati realisasi anggaran sebelum menarik kesimpulan mengenai kondisi fiskal Kota Ternate. DPRD juga akan melihat lebih detail komponen pendapatan dan belanja dalam pembahasan APBD-P.
Di sisi lain, Rusdi menilai kebijakan pemerintah pusat yang akan mengambil alih sebagian beban belanja pegawai pada tahun berikutnya dapat memberikan ruang fiskal bagi pemerintah daerah.
“Setidaknya itu meringankan beban daerah dalam hal belanja pegawai. Karena memang kita tahu bersama bahwa APBD yang terserap besar itu di belanja pegawai,” ujarnya.
Dengan kondisi tersebut, pembahasan APBD-P 2026 tidak hanya akan menentukan pembayaran kewajiban kepada pihak ketiga, tetapi juga menentukan program mana yang tetap berjalan dan mana yang harus pemerintah geser.
DPRD Kota Ternate selanjutnya akan mencermati skema pergeseran anggaran tersebut sebelum mengambil keputusan bersama pemerintah daerah. (Red)

Komentar