LENTERA MALUT– DPRD Kota Ternate dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati alokasi pembayaran kewajiban utang daerah sebesar sekitar Rp5,1 miliar melalui APBD Perubahan 2026.
Ketua DPRD Kota Ternate, Rusdi A. Im, mengatakan pemerintah memasukkan anggaran pembayaran utang yang telah melalui proses verifikasi Inspektorat ke dalam APBD-P 2026.
“Berdasarkan informasi terverifikasi dari Inspektorat, nilainya kurang lebih Rp5,1 miliar. Anggaran tersebut sudah masuk dalam APBD Perubahan dan siap dibayarkan,” ujarnya kepada wartawan, usai rapat bersama TAPD Pemkot di Kantor BPKAD, pada Selasa (22/9/2026).
Rusdi menjelaskan, pembahasan APBD-P juga menghasilkan koreksi terhadap belanja pegawai. Pemerintah melakukan koreksi setelah sistem memverifikasi data pegawai secara otomatis.
Semula, APBD 2026 mengalokasikan belanja pegawai sebesar Rp618.205.829.926. Setelah melakukan penyesuaian, pemerintah memangkas alokasi tersebut sebesar Rp10.121.083.013 sehingga anggarannya menjadi Rp608.084.746.913.
Selain mengatur belanja pegawai dan pembayaran utang, DPRD dan TAPD juga menyesuaikan target pendapatan daerah. Pemerintah menaikkan proyeksi pendapatan dari transfer antar daerah, termasuk Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah provinsi.
Rusdi mengatakan pemerintah sebelumnya memproyeksikan pendapatan transfer antar daerah sekitar Rp96,6 miliar. Setelah melakukan penyesuaian, pemerintah menaikkan proyeksi tersebut menjadi sekitar Rp110 miliar.
“Penyesuaian pendapatan ini mencakup transfer antar daerah termasuk Dana Bagi Hasil (DBH), khususnya penyesuaian transfer antar daerah dari provinsi,” jelasnya.
Dengan penyesuaian tersebut, pendapatan daerah bertambah sekitar Rp13 miliar. Pemerintah akan menggunakan tambahan pendapatan itu untuk memenuhi sejumlah kebutuhan daerah, termasuk pembayaran utang.
“Penambahan pendapatan ini diperuntukkan untuk menutupi kebutuhan daerah, termasuk pembayaran utang dan kebutuhan lainnya,” katanya.
Sementara itu, DPRD Kota Ternate memajukan jadwal Rapat Paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS. DPRD semula menjadwalkan agenda tersebut pada Rabu, tetapi kemudian memindahkannya ke Selasa malam, 22 September 2026.
Rusdi mengatakan Banggar DPRD dan TAPD telah menyepakati perubahan jadwal tersebut. Pemajuan jadwal juga berkaitan dengan agenda Wali Kota Ternate.
Setelah menuntaskan agenda KUA-PPAS pada Selasa malam, DPRD Kota Ternate menjadwalkan Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan pada Kamis mendatang. (Red)

Komentar