LENTERA MALUT – Tim Unit Intel Lanal Ternate bersama Posal Tobelo mengamankan sebuah perahu yang diduga digunakan untuk aktivitas pengeboman ikan atau destructive fishing di perairan Tobelo Selatan, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara.
TNI Angkatan Laut mengamankan perahu tersebut pada Minggu malam, 6 September 2026, sekitar pukul 21.25 WIT di perairan sekitar Desa Paca, Kecamatan Tobelo Selatan.
“Dari pengamanan tersebut, TNI AL mengamankan satu unit perahu yang diduga digunakan untuk aktivitas pengeboman ikan, satu pucuk senjata laras panjang rakitan tanpa amunisi, serta 25 paket yang diduga berisi tembakau sintetis,”kata Komandan Lanal Ternate Kolonel Laut (P) Ristanto Putro dalam siaran pers yang diterima lenteramalut.com pada Kamis, (10/9/2026).
TNI AL,sambung Ristanto selanjutnya berencana membawa barang bukti yang diduga tembakau sintetis tersebut ke Laboratorium BNN Provinsi Maluku Utara. Pemeriksaan laboratorium akan memastikan kandungan zat dalam paket tersebut.
Sementara itu, TNI AL masih mendalami kepemilikan dan asal-usul senjata api rakitan yang ditemukan di dalam perahu.
Pengamanan ini menjadi bagian dari upaya TNI AL menjaga keamanan wilayah perairan sekaligus mencegah praktik penangkapan ikan yang merusak lingkungan. TNI AL juga terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap berbagai aktivitas yang berpotensi mengancam keamanan serta kelestarian ekosistem laut Indonesia.
Langkah tersebut sejalan dengan perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali untuk memperkuat pengawasan dan menjaga keamanan wilayah perairan Indonesia. (Red)

Komentar