LENTERA MALUT — Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate resmi menyerahkan sepuluh draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Maluku Utara, Selasa (14/10/2025), untuk dilakukan proses harmonisasi.
Sekretaris DPRD Kota Ternate, Aldhy Ali, menjelaskan bahwa penyerahan tersebut merupakan tahapan penting dalam penyusunan regulasi daerah sebelum dibahas bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Ternate.
“Proses harmonisasi ini penting agar setiap pasal dan substansi Ranperda selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” ujar Aldhy.
Sebelum diserahkan ke Kemenkumham, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Ternate terlebih dahulu menggelar rapat internal pada Senin (13/10/2025) untuk melakukan verifikasi terhadap sejumlah Ranperda yang merupakan inisiatif DPRD.
“Ranperda yang diajukan kali ini berasal dari inisiatif alat kelengkapan dewan, yaitu Komisi I, Komisi II, Komisi III, serta Bapemperda sendiri,” tambah Aldhy.
Ia menjelaskan, pada tahap pertama masa sidang ini terdapat enam Ranperda yang siap diajukan, terdiri dari tiga Ranperda inisiatif pemerintah dan tiga inisiatif DPRD.
Setelah proses harmonisasi selesai, Kanwil Kemenkumham akan mempresentasikan hasilnya kepada DPRD sebelum dibawa ke rapat paripurna untuk dibahas bersama pemerintah daerah.
“Presentasi hasil harmonisasi akan memuat narasi, substansi, serta aturan pendukung yang menjadi acuan dalam pembahasan Ranperda,” tutup Aldhy.
Sementara Anggota Bapemperda DPRD Kota Ternate, Bilhan Gamaliel menyampaikan, terdapat sebanyak 23 usulan yang akan dilakukan proses penyelarasan dan dioptimalkan untuk pengesahan.
“Kami Bapemperda akan mengoptimalkan produktifitas pembahasan rancangan peraturan daerah untuk kebutuhan rakyat Ternate, sebagai fungsi legislasi agar memperkuat penguatan legal standing untuk kepentingan masyarakat,” ujar Bilhan.
Menurut Ketua Perindo Kota Ternate ini, Selain 10 ranperda inisiatif DPRD, Bapemperda juga komitmen selalu memberi ruang diskusi publik atas hak-hak masyarakat memberikan masukan, atas kebutuhan dasar hukum yang muatannya untuk kepentingan publik berkelanjutan.
Daftar 10 Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kota Ternate
- Ranperda tentang Perlindungan Anak Korban Kekerasan
- Ranperda tentang Penggunaan dan Perlindungan Aksara, Bahasa, dan Sastra Ternate
- Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial
- Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan
- Ranperda tentang Ketertiban Umum
- Ranperda tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)
- Ranperda tentang Penanggulangan Kemiskinan
- Ranperda tentang Pengutamaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik
- Ranperda tentang Penyandang Disabilitas
- Ranperda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol. (Red)





