LENTERA MALUT – Wakil Ketua II DPRD Kota Ternate sekaligus Ketua DPC Partai Gerindra, Jamian Kolengsusu, memberikan klarifikasi resmi terkait berbagai isu publik yang menyoroti lembaga legislatif di tengah agenda reses.
Dalam keterangannya saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa (15/9/2026), Jamian menilai sorotan, kritik, maupun pembahasan yang beredar di media massa dan podcast sebagai hal yang normatif dalam dinamika demokrasi.
Ia menjelaskan bahwa jajaran DPRD Kota Ternate saat ini fokus menyerap aspirasi masyarakat, salah satunya pelaksanaan reses yang dilakukannya di wilayah Tongole yang dihadiri lurah, staf, RT/RW, serta tokoh masyarakat.
Menanggapi isu dugaan temuan dana perjalanan dinas bernilai miliaran rupiah yang sempat dipertanyakan publik maupun saat reses, Jamian menegaskan bahwa seluruh akuntabilitas perjalanan tersebut memiliki dasar resmi yang jelas, termasuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Soal perjalanan dinas yang disoroti, semua koridornya sudah jelas karena kami memiliki LHP. Jika ada pihak yang melaporkan, kami di DPR sangat kooperatif untuk dimintai keterangan,” ujar Jamian.
Sikap kooperatif tersebut dibuktikan dengan ketaatan para anggota dewan dalam memenuhi panggilan resmi. Dari total 30 anggota DPRD Kota Ternate, beberapa di antaranya telah hadir memberikan keterangan dan klarifikasi kepada pihak berwenang sesuai prosedur hukum.
Terkait posisinya saat memberikan keterangan, Jamian menegaskan bahwa dirinya menjalankan dua kapasitas yang melekat, yakni sebagai unsur pimpinan DPRD dan Ketua Partai Gerindra. Mengenai proses Penggantian Antar Waktu (PAW) salah satu anggota dewan, ia memastikan seluruh tahapan telah berjalan sesuai alur aturan (roadmap) dan koridor hukum.
“Sebagai ketua partai, saya tidak bisa mengintervensi hal-hal yang berkaitan dengan pelanggaran hukum. Semua proses di lembaga DPRD dijalankan benar-benar sesuai dengan tahapan dan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Jamian juga secara tegas membantah narasi yang beredar di luar mengenai adanya perpecahan atau situasi “29 orang melawan 1 orang” di internal DPRD. Ia menyatakan bahwa informasi tersebut tidak valid dan tidak menggambarkan kondisi yang sebenarnya.
“DPRD ini bukan panggung perlawanan atau ring untuk saling bertarung, melainkan tempat bersama untuk berjuang demi kepentingan rakyat. Hubungan antaranggota dewan berjalan baik. Jika ada pemberitaan seperti itu, mungkin itu hanya perasaan pribadi oknum tertentu,”jelas Jamian.
Menutup keterangannya, Jamian menyampaikan apresiasi kepada insan pers yang melakukan konfirmasi langsung di tengah padatnya agenda reses dewan. Ia menekankan bahwa kekhilafan merupakan hal yang manusiawi, namun seluruh anggota dewan berkomitmen penuh untuk selalu bekerja di atas rel aturan lembaga. (Red)

Komentar