SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Legislatif
Beranda » Blog » Fasilitas Kelurahan Minim, Pemkot Diminta Prioritaskan Wi-Fi serta Komputer

Fasilitas Kelurahan Minim, Pemkot Diminta Prioritaskan Wi-Fi serta Komputer

Anggota DPRD Kota Ternate,Jamian Kolengsusu sambangi kantor lurah Kota Baru / Istimewa

LENTERA MALUT — Wakil Ketua II DPRD Kota Ternate, Jamian Kolengsusu, membeberkan sejumlah persoalan mendasar di tingkat kelurahan saat menjalankan agenda reses hari kelima di Daerah Pemilihan (Dapil) I Tengah, Selasa (15/9/2026).

Politisi partai Gerindra itu menyoroti keterbatasan fasilitas operasional kantor kelurahan yang menghambat kinerja pelayanan publik bagi masyarakat.

Jamian mengungkapkan fakta bahwa hampir seluruh kantor kelurahan belum memiliki alokasi anggaran khusus untuk berlangganan internet Wi-Fi. Kondisi tersebut memaksa para lurah merogoh kocek pribadi sekitar Rp300.000 per bulan demi membiayai fasilitas internet Telkomsel.

“Pak, kalau satu bulan misalnya mereka kontrak dengan Telkomsel Rp300.000, berarti yang nombok itu lurah. Saya sangat apresiasi beberapa kelurahan yang saya turun, mereka ikhlas membayar Wi-Fi dengan kantong sendiri. Ini perlu diperhatikan oleh pemerintah,” ujarnya.

Selain masalah internet, Jamian mendesak Pemerintah Kota Ternate segera menyediakan minimal dua unit komputer di setiap kantor kelurahan guna mendukung kelancaran pelayanan masyarakat. Ia menegaskan bahwa pengadaan fasilitas internet dan komputer bersifat vital bagi kelurahan sebagai ujung tombak pemerintah di tingkat bawah.

DPRD Kota Ternate Tegaskan Lembaga Solid Dan Taat Hukum

“Tapi kalau yang saya sampaikan tadi, Wi-Fi sama komputer itu hukumnya kalau saya, hukumnya wajib,” tegasnya.

Ia juga mengkritik anggaran Alat Tulis Kantor (ATK) kelurahan yang sangat minim, yakni hanya Rp500.000 per kelurahan untuk jangka waktu satu tahun. Sementara itu, ia menilai perbaikan fasilitas fisik seperti drainase bersifat normatif dan dapat kelurahan usulkan sesuai kebutuhan saat terjadi kerusakan atau penyumbatan.

Di samping masalah fasilitas, Jamian menyesalkan sikap oknum lurah yang memiliki cara pandang keliru mengenai pelaksanaan reses. Ia menegaskan bahwa anggota DPRD turun ke lapangan untuk menjalankan kewajiban menyerap aspirasi warga serta mengevaluasi efektivitas program pemerintah kota, seperti pendataan desil.

“Reses ini bukan kepentingan DPR, tapi wajib DPR turun dalam satu masa sidang untuk menemui warga dalam rangka menerima aspirasi, baik itu secara administrasi di level pemerintahan. Kemudian kita juga mengecek seberapa jauh program dan kegiatan pemerintah di tingkat kelurahan,” katanya.

Ia menceritakan pengalamannya saat harus menunggu lurah serta menghadapi staf kelurahan yang menolak berdialog tanpa kehadiran sang lurah. Jamian menilai kondisi tersebut terjadi karena oknum lurah tidak memahami fungsi reses dan enggan memberikan pelayanan terbaik.

RSUD CB Ternate Pacu Layanan Jantung Hingga Operasi

“Ini kan kepentingan masyarakat. Harus bersyukur kalau ada DPR yang setiap reses berkunjung ke mereka. Ini miskomunikasi, makanya saya anggap ada lurah yang tidak paham dan dia terlalu berbangga diri,” pungkasnya. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement