SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum
Beranda » Blog » Datangi Polda, Suryani Serahkan Dokumen Kasus Mamin Morotai

Datangi Polda, Suryani Serahkan Dokumen Kasus Mamin Morotai

Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara, Suryani Antarani berjalan memasuki kantor Ditreskrimsus Polda Malut / LM

LENTERA MALUT — Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara, Suryani Antarani, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara, Jumat (11/9/2026) sore.

Suryani tiba di kantor Ditreskrimsus Polda Maluku Utara, Kelurahan Maliaro, Ternate, sekitar pukul 16.30 WIT. Ia sempat duduk di sofa ruang tamu sebelum masuk ke ruangan penyidik.

Kedatangan Suryani menarik perhatian sejumlah wartawan yang berada di lokasi. Ia kemudian menanyakan keberadaan salah seorang penyidik kepada awak media.

“Pak Rona sudah ada?” tanya Suryani.

“Mau ketemu sama Pak Rona,” kata Suryani singkat ketika ditanya mengenai keperluannya.

Sampah Kiriman dan Drainase Jadi Keluhan Warga Akehuda

Suryani kemudian menunggu selama beberapa menit. Petugas setelah itu mempersilakannya masuk ke salah satu ruangan penyidik.

Ia datang mengenakan batik biru, kerudung, dan rok panjang hitam. Suryani juga membawa sebuah tas merah yang berisi sejumlah dokumen.

Suryani Antarani diketahui baru mendapat penugasan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Umum Setda Provinsi Maluku Utara dari Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda pada Jumat (11/9/2026).

Kedatangan Suryani ke Ditreskrimsus Polda Maluku Utara berlangsung di tengah penyelidikan dugaan korupsi anggaran makan dan minum (mamin) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai.

Kasus tersebut berkaitan dengan penggunaan anggaran makan dan minum pada 2023 yang mencapai Rp2,873 miliar dan pada 2024 sebesar Rp3,616 miliar.

Perahu Tenggelam di Perairan Dufa-Dufa, Satu Anak Masih Dicari Tim SAR

Secara keseluruhan, dugaan penyalahgunaan anggaran yang tengah diusut sejak 2023 hingga 2024 mencapai sekitar Rp19,8 miliar.

Suryani sebelumnya juga tercatat pernah menjabat sebagai juru bayar di BPKAD Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai pada era Bupati almarhum Benny Laos.

Saat ditemui wartawan, Suryani membenarkan kedatangannya ke Ditreskrimsus Polda Maluku Utara. Ia mengatakan dirinya datang untuk menemui Kepala Subdirektorat III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), AKBP Rona Buha Tua Tambunan.

Namun, Suryani tidak menjelaskan secara rinci agenda maupun materi yang akan dibahas dalam pertemuan tersebut.

Pantauan di lokasi menunjukkan Suryani masuk ke ruang Ditreskrimsus sekitar pukul 16.30 WIT. Hingga sekitar pukul 19.30 WIT, ia masih berada di dalam ruangan penyidik.

Warga Tongole Keluhkan Krisis Air Bersih dan Minim Penerangan

Terpisah, Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Maluku Utara AKBP Rona Buha Tua Tambunan membenarkan kedatangan Suryani.

Rona mengatakan Suryani datang untuk menyerahkan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan dugaan kasus makan dan minum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai.

“Yang bersangkutan datang untuk menyerahkan dokumen berhubungan dengan dugaan kasus makan minum di Pemkab Morotai,” kata Rona saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.

Rona tidak menjelaskan lebih jauh mengenai isi dokumen maupun keterkaitannya dengan proses penyelidikan yang sedang berjalan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement